Audy Absen Pemeriksaan Terkait Dugaan Iko Uwais Keroyok Pria

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 20 Jun 2022 12:50 WIB
AUdy (Foto: Instagram)
Bekasi -

Artis Audy Item tak memenuhi panggilan panggilan polisi terkait kasus suaminya, Iko Uwais, yang dilaporkan soal dugaan pengeroyokan. Audy tidak datang ke Polres Metro Bekasi Kota dengan alasan ada kegiatan yang tidak bisa ditunda.

"Namun dari pihak Saudari Audy menyampaikan kepada penyidik kami untuk meminta waktu menjadwalkan ulang kembali, karena yang bersangkutan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggal sehingga dari pihak saudari Audi diminta dijadwalkan kembali," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (20/6/2022).

Ivan mengatakan pengacara menyampaikan Audy tidak bisa diperiksa hari ini. Pemeriksaan Audy dijadwal ulang pada Selasa (21/6) besok.

"Terkonfirmasi mungkin besok, kalaupun memang besok tidak datang, maka dari pihak kuasa hukumnya menyampaikan kepada saya," ungkapnya.


Untuk diketahui, polisi menyebut akan segera menentukan status Iko Uwais di kasus tersebut. Audy Item dikatakan sebagai saksi terakhir yang menjalani pemeriksaan di kasus tersebut.

"Hari ini (Audy) dipanggil ya (untuk dimintai keterangan) jam 9-10 pagi ini," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki kepada wartawan di kantornya, Jl Pramuka, Bekasi, Senin (20/6/2022). Hengki menjelaskan soal pemanggilan terhadap Audy.

Hengki mengatakan pemeriksaan Audy menindaklanjuti keterangan Iko Uwais dalam pemeriksaan sebelumnya.

"Kita periksa sebagai saksi penjelasan berdasarkan keterangan Iko Uwais-nya sendiri," imbuhnya.

Hengki mengatakan Audy dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan Iko Uwais mengeroyok Rudi, seorang desainer interior. Audy turut dimintai keterangan karena menyaksikan kejadian tersebut.

"Dia menyampaikan ada saksi lain yang melihat kejadian itu, yaitu istrinya. Senin kita periksa," tutur Hengki.

Iko Uwais telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Jumat (17/6) malam. Setelah diperiksa selama hampir 3 jam, status Iko Uwais masih berstatus saksi.

"Ya, kita masih periksa dia sebagai saksi," katanya.

Hengki mengatakan, seusai pemeriksaan Audy Item, penyidik akan segera melakukan gelar perkara. Dalam kegiatan itu, polisi akan melakukan analisis dari serangkaian alat bukti dan keterangan yang diperoleh hingga penetapan nasib dari Iko Uwais selaku terlapor dalam kasus tersebut.

Baca di halaman selanjutnya: Iko Uwais berharap damai.




(mea/isa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork