Polisi Belum Terima Permohonan Mediasi Terkait Kasus Pengeroyokan Iko Uwais

Polisi Belum Terima Permohonan Mediasi Terkait Kasus Pengeroyokan Iko Uwais

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 20 Jun 2022 11:08 WIB
Selebriti, Aktor, Atlet,
Iko Uwais (Gusmun/detikcom)
Bekasi -

Kasus dugaan pengeroyokan oleh aktor laga Iko Uwais masih bergulir. Baik pelapor R maupun Iko Uwais belum mengajukan permohonan perdamaian.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan kasus tersebut masih dalam proses. Hari ini mungkin saksi terakhir, yakni istri terlapor, Audy Item, akan dijadwalkan pemeriksaan.

"Belum ada (pengajuan mediasi) kita masih melakukan sesuai mekanisme yang ada. Pemeriksaan saksi mungkin yang terakhir. (Alat bukti) sudah kita mintakan visum dan lain," ungkap Hengki di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (20/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kehadiran Audy hari ini untuk dimintai keterangan terkait pernyataan Iko Uwais. Audy diperiksa sebagai saksi.

"Kita periksa sebagai saksi berdasarkan keterangan dari Iko Uwaisnya sendiri. Kita minta keterangan dulu dan ini tentu ada mekanisme silakan gelar di tingkat penyidik yang ada," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, Iko Uwais telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Jumat (17/6) malam. Setelah diperiksa selama hampir 3 jam, status Iko Uwais masih saksi.

Iko Uwais Diperiksa, Berharap Damai

Iko Uwais telah diperiksa soal kasus dugaan pengeroyokan. Iko Uwais mengatakan ingin berjabat tangan dengan pelapor dan berdamai.

Saat ditanya kemungkinan damai dengan pelapor, Iko Uwais mengatakan cinta damai.

"Yang saya harapkan kita berjabat tangan dan nggak ada perselisihan lagi," ucap Iko di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6).

Iko merasa prihatin atas kejadian dugaan pengeroyokan itu. Iko berharap ke depan hal serupa tidak terjadi lagi.

"Saya sangat prihatin dan saya ke depannya pribadi nggak ada lagi yang seperti ini, insyaallah yang saya cintai semua," tuturnya.


Kronologi Iko Uwais Keroyok Versi Pelapor

Seorang pria bernama Rudi melaporkan Iko Uwais atas pengeroyokan terhadap dirinya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

"Awal kejadian, pelaku memvideo ke istri korban karena istri korban juga merekam video, pelaku datang ke rumah korban," jelas Zulpan.

Tidak dijelaskan secara detail terkait aksi saling rekam video ini. Namun kejadian itu memicu percekcokan hingga akhirnya Iko Uwais diduga melakukan pengeroyokan.

"Terjadi cekcok mulut, terlapor mengeroyok korban," kata Zulpan.

Kejadian ini dilatarbelakangi masalah pengerjaan desain interior rumah Iko Uwais di Cibubur yang digarap Rudi. Menurut Rudi, dalam laporannya ke polisi, Iko Uwais tak membayar sisa tagihan.

Pada Sabtu (11/6/2022), Rudi bersama istrinya pulang dan melintas di depan rumah Iko Uwais. Iko Uwais yang melihat korban lantas memanggilnya.

"Kemudian Saudara Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Setelah itu, korban bersama istrinya turun dari mobil," jelasnya.

Setelah itu, Iko Uwais bersama Firmansyah dan Audy, istri Iko Uwais, menghampiri korban dan istri korban.

"Setelah itu terjadi cekcok. Setelah cekcok, lalu Saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka," ujar Zulpan.


Kronologi Kejadian Versi Iko Uwais

Iko Uwais melapor balik Rudi ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6) dini hari. Laporan Iko Uwais diterima dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya itu, Iko Uwais menjelaskan awalnya terlapor 1 (Rudi) menawarkan desain interior kepada dirinya yang kemudian disetujui dengan nilai Rp 300 juta. Kedua pihak sepakat pembayaran dengan termin 20 persen, 30 persen, dan 50 persen.

Iko Uwais lalu meminta saksi menghubungi Rudi agar dilakukan revisi. Namun, bukannya menyelesaikan revisi, terlapor Rudi dituding melakukan penghinaan kepada Audy, istri Iko Uwais.

"Terlapor malah menyebut istri korban menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi 4. ART korban dan ART terlapor sendiri," kata Zulpan.

Hingga kemudian pada 11 Juni 2022, saksi menghubungi kembali Rudi, ia mengatakan sedang di luar kota. Iko Uwais mencoba mencari tahu hingga kemudian Rudi diketahui melintas di depan rumahnya yang kemudian dia rekam.

"Terlapor merasa tidak terima dan meneriaki korban beserta keluarga korban. Terlapor 2 (Vitria) yang berada di lokasi merekam keributan tersebut dan mengancam akan menyebarkan video ke media sosial," tuturnya.

Iko Uwais mencoba menghentikan terlapor yang merekam video tersebut. Namun, menurut Iko Uwais, dirinya malah ditendang.

"Terlapor menendang korban pada bagian rusuk sebelah kiri yang menimbulkan luka memar dan terlapor Rudi berusaha membanting korban," jelas Zulpan.

Simak juga video 'Iko Uwais soal Kemungkinan Mediasi dengan Pelapor: Doain yang Terbaik':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads