Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap artis Audy Item terkait dugaan Iko Uwais mengeroyok pria di Bekasi. Pemeriksaan istri Iko Uwais ini diagendakan hari ini.
"Hari ini (Audy) dipanggil ya (untuk dimintai keterangan) jam 9-10 pagi ini," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki kepada wartawan di kantornya, Jl Pramuka, Bekasi, Senin (20/6/2022). Hengki menjelaskan soal pemanggilan terhadap Audy.
Audy mengatakan pemeriksaan Audy menindaklanjuti keterangan Iko Uwais dalam pemeriksaan sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita periksa sebagai saksi penjelasan berdasarkan keterangan Iko Uwaisnya sendiri," imbuhnya.
Hengki mengatakan Audy dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan Iko Uwais mengeroyok Rudi, seorang desainer interior. Audy turut dimintai keterangan karena menyaksikan kejadian tersebut.
"Dia menyampaikan ada saksi lain yang melihat kejadian itu, yaitu istrinya. Senin kita periksa," tutur Hengki.
Iko Uwais telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Jumat (17/6) malam. Setelah diperiksa selama hampir 3 jam, status Iko Uwais masih saksi.
"Ya, kita masih periksa dia sebagai saksi," katanya.
Status Iko Uwais Ditentukan Usai Polisi Periksa Audy
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan pihaknya belum menentukan status Iko Uwais. Hengki menyebutkan pihaknya akan menentukan status Iko Uwais setelah memeriksa Audy.
"Nanti kita terakhir periksa satu saksi lagi baru kita simpulkan," kata Hengki kepada wartawan, Sabtu (18/6).
Satu saksi terakhir yang dimaksud polisi adalah Audy Item selaku istri Iko Uwais. Polisi akan memeriksa Audy Item pada Senin (20/6).
"Dia (Iko) menyampaikan ada saksi lain yang melihat kejadian, yaitu istrinya. Kita akan periksa mungkin hari Senin," ujar Hengki.
Simak video 'Terjerat Kasus Dugaan Penganiayaan, Iko Uwais Ungkap Dukungan Audy':
Baca di halaman selanjutnya: kronologi dugaan Iko Uwais keroyok pria di Bekasi.
Kronologi Iko Uwais Keroyok versi Pelapor
Seorang pria bernama Rudi melaporkan Iko Uwais atas pengeroyokan terhadap dirinya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
"Awal kejadian, pelaku memvideo ke istri korban karena istri korban juga merekam video, pelaku datang ke rumah korban," jelas Zulpan.
Tidak dijelaskan secara detail terkait aksi saling rekam video ini. Namun kejadian itu memicu percekcokan hingga akhirnya Iko Uwais diduga melakukan pengeroyokan.
"Terjadi cekcok mulut, terlapor mengeroyok korban," kata Zulpan.
Kejadian ini dilatarbelakangi masalah pengerjaan desain interior rumah Iko Uwais di Cibubur yang digarap Rudi. Menurut Rudi, dalam laporannya ke polisi, Iko Uwais tak membayar sisa tagihan.
Pada Sabtu (11/6/2022), Rudi bersama istrinya pulang dan melintas di depan rumah Iko Uwais. Iko Uwais yang melihat korban lantas memanggilnya.
"Kemudian Saudara Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak.Setelah itu, korban bersama istrinya turun dari mobil," jelasnya.
Setelah itu, Iko Uwais bersama Firmansyah dan Audy, istri Iko Uwais, menghampiri korban dan istri korban.
"Setelah itu terjadi cekcok. Setelah cekcok, lalu Saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka," ujar Zulpan.
Kronologi Kejadian Versi Iko Uwais
Iko Uwais melapor balik Rudi ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6) dini hari. Laporan Iko Uwais diterima dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya itu, Iko Uwais menjelaskan awalnya terlapor 1 (Rudi) menawarkan desain interior kepada dirinya yang kemudian disetujui dengan nilai Rp 300 juta. Kedua pihak sepakat pembayaran dengan termin 20 persen, 30 persen, dan 50 persen.
Iko Uwais lalu meminta saksi menghubungi Rudi agar dilakukan revisi. Namun, bukannya menyelesaikan revisi, terlapor Rudi dituding melakukan penghinaan kepada Audy, istri Iko Uwais.
"Terlapor malah menyebut istri korban menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi 4. ART korban dan ART terlapor sendiri," kata Zulpan.
Hingga kemudian pada 11 Juni 2022, saksi menghubungi kembali Rudi, ia mengatakan sedang di luar kota. Iko Uwais mencoba mencari tahu hingga kemudian Rudi diketahui melintas di depan rumahnya yang kemudian dia rekam.
"Terlapor merasa tidak terima dan meneriaki koran beserta keluarga korban. Terlapor 2 (Vitria) yang berada di lokasi merekam keributan tersebut dan mengancam akan menyebarkan video ke media sosial," tuturnya.
Iko Uwais mencoba menghentikan terlapor yang merekam video tersebut. Namun, menurut Iko Uwais, dirinya malah ditendang.
"Terlapor menendang korban pada bagian rusuk sebelah kiri yang menimbulkan luka memar dan terlapor Rudi berusaha membanting korban," jelas Zulpan.
Iko Uwais telah diperiksa polisi terkait kasus ini. Setelah diperiksa, Iko Uwais berharap bisa damai dengan pelapor.