Cuitan Roy Suryo soal meme stupa Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbuntut panjang. Roy Suryo dihujat netizen karena unggahannya dinilai melecehkan umat Buddha.
Roy Suryo mengunggah sebuah gambar meme stupa Candi Borobudur yang diedit wajahnya mirip Jokowi di akun Twitter @KRMTRoySuryo2 pada Jumat (10/7). Berikut isi cuitan Roy Suryo itu.
"Mumpung akhir pekan, ringan2 saja Twit-nya. Sejalan dgn Protes Rencana Kenaikan Harga Tiket naik ke Candi Borobudur (dari 50rb) ke 750rb yg (sdh sewarasnya) DITUNDA itu, Banyak Kreativitas Netizen mengubah Salah satu Stupa terbuka yg Ikonik di Borobudur itu, LUCU, he-3x 🤣 AMBYAR," demikian cuitan Roy Suryo.
Belakangan, Roy Suryo menghapus postingannya. Roy Suryo mengatakan dirinya menghapus postingannya itu sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Namun kemudian ia juga akhirnya meminta maaf kepada umat Buddha karena postingannya itu telah menimbulkan kegaduhan. Di sisi lain, Roy Suryo dipolisikan karena cuitannya itu.
Laporan Dharmapala Nusantara Ditolak Polisi
Adalah Dharmapala Nusantara yang tadinya akan melaporkan ke polisi. Akan tetapi laporan Dharmapala Nusantara itu ditolak, dengan alasan sudah ada yang melaporkan Roy Suryo lebih dahulu atas perkara yang sama.
"Bahwa laporan tadi tidak diterima, karena ternyata pada 16 Juni kemarin sudah ada yang melapor dengan kasus yang sama, terhadap orang yang sama, pasal yang sama kita laporkan, sehingga tidak bisa diproses," kata kuasa hukum Kevin Wu, Antoni, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/6).
Antoni mengatakan polisi merahasiakan siapa pelapor atas Roy Suryo tersebut. Namun, kata Antoni, pelapor tersebut juga melaporkan Roy Suryo atas perkara soal meme stupa Candi Borobudur yang diedit dengan wajah mirip Jokowi.
"Tidak, itu dirahasiakan (pelapornya). Terlapornya Roy Suryo," kata Antoni.
Dharmapala Nusantara Kawal Laporan Pihak Lain Terhadap Roy Suryo
Meski laporan tersebut ditolak, Antoni mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dan memantau proses hukum atas pelaporan pihak lain terhadap Roy Suryo tersebut.
"Kita ke depan bakal koordinasi untuk pantau perkembangan hukumnya. Akan kita kawal sampai selesai," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Dharmapala Nusantara Kevin Wu mengatakan pihaknya mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Kami apresiasi langkah polisi yang menerima laporan dan kami mengapresiasi juga kelompok yang telah berinisiatif melaporkan lebih awal karena ini sudah jadi isu yang meresahkan," kata Kevin Wu.
Menurut Kevin, pelaporan ini dinilai perlu sebagai pembelajaran. Bukan untuk kepentingan umat Buddha semata, tetapi kepentingan umat banyak.
"Kalau hal ini dibiarkan viral tanpa ada proses hukum tentu ini satu pendidikan yang tidak baik bagi generasi muda kita," katanya.
Baca di halaman selanjutnya: alasan Dharmapala Nusantara lapor polisi.
Simak Video 'Laporan Ditolak, Dharmapala Nusantara Tetap Kawal Kasus Roy Suryo':
(mea/lir)