Laporan pihak Dharmapala Nusantara terhadap Roy Suryo ditolak polisi. Polisi beralasan laporan Dharmapala Nusantara ditolak karena sebelumnya sudah ada yang melaporkan Roy Suryo atas perkara yang sama.
"Bahwa laporan tadi tidak diterima, karena ternyata pada 16 Juni kemarin sudah ada yang melapor dengan kasus yang sama, terhadap orang yang sama, pasal yang sama kita laporkan, sehingga tidak bisa diproses," kata kuasa hukum Kevin Wu, Antoni, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Antoni mengatakan polisi merahasiakan siapa pelapor atas Roy Suryo tersebut. Namun, kata Antoni, pelapor tersebut juga melaporkan Roy Suryo atas perkara soal meme stupa Candi Borobudur yang diedit dengan wajah mirip Jokowi.
"Tidak, itu dirahasiakan (pelapornya). Terlapornya Roy Suryo," kata Antoni.
Antoni mengapresiasi hal itu. Meski upaya Dharmapala Nusantara melaporkan Roy Suryo ditolak, menurutnya, pelapor sebelumnya sudah mewakili.
Lebih lanjut Antoni mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dan memantau proses hukum atas pelaporan terhadap Roy Suryo tersebut.
"Kita ke depan bakal koordinasi untuk pantau perkembangan hukumnya. Akan kita kawal sampai selesai," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Dharmapala Nusantara, Kevin Wu mengatakan pihaknya mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Kami apresiasi langkah polisi yang menerima laporan dan kami mengapresiasi juga kelompok yang telah berinisiatif melaporkan lebih awal karena ini sudah jadi isu yang meresahkan," kata Kevin Wu.
Menurut Kevin, pelaporan ini dinilai perlu sebagai pembelajaran. Bukan untuk kepentingan umat Buddha semata, tetapi kepentingan umat banyak.
"Kalau hal ini dibiarkan viral tanpa ada proses hukum tentu ini satu pendidikan yang tidak baik bagi generasi muda kita," katanya.
Baca di halaman selanjutnya: tanggapan Roy Suryo.
Simak Video "Dharmapala Nusantara Tetap Lapor Polisi Meski Roy Suryo Minta Maaf"
(mea/mea)