KPK dikabarkan telah mendatangi kantor Pertamina beberapa kali. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memeriksa kebenaran informasi soal ada tidaknya penggeledahan di Pertamina.
"Terkait itu, kami coba untuk lakukan pengecekan kembali, apakah ada kegiatan upaya paksa atau penggeledahan di tempat yang disebutkan tadi, Pertamina atau pun tempat-tempat yang lain," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Ali menjelaskan KPK memang tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembelian LNG (liquefied natural gas) atau gas alam cair di PT Pertamina. Hingga saat ini dugaan korupsi itu masih dalam tahap penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi, yang pasti memang beberapa waktu yang lalu kami juga sedang melakukan proses penyelidikan terkait dugaan korupsi LNG," jelasnya.
Penyelidikan itu, lanjut dia, masih belum dapat disampaikan. Namun Ali memastikan akan memberikan perkembangan penyelidikan dugaan korupsi tersebut.
"Perkembangan dari perkara ini nanti pada saatnya kami akan sampaikan update-nya seperti apa, dari kegiatan penyelidikan yang telah dilakukan," sambung Ali.
Dugaan ini, kata Ali, akan dijadikan penyidikan jika KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup. Termasuk menetapkan tersangka di kasus ini.
"Prinsipnya, jika kemudian memang ditemukan dalam proses pengumpulan, di proses penyelidikan itu ada dua bukti permulaan yang cukup setidaknya, pasti kami akan tingkatkan gitu, penyidikan, dengan menetapkan seseorang sebagai tersangka tentunya," ujar Ali.
Ali menegaskan pengumuman tersangka disampaikan jika perkara dugaan pembelian LNG sudah tahap penyidikan.
"Tapi sekali lagi, proses itu kan juga akan kami sampaikan nanti ketika proses penyidikan yang cukup. Baru kemudian kami akan umumkan siapa yang jadi tersangka," tuturnya.
Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Pembelian LNG Pertamina
KPK menyampaikan perkembangan kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, mengakui sudah ada perkembangan, tapi dia enggan menjelaskannya.
"Memang betul kami belum mengumumkan secara detail," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).
Dalam dugaan itu, tambah Karyoto, internal KPK telah mengantongi keputusan terkait perkembangan kasus tersebut. Namun, dia enggan untuk membeberkan.
"Ada banyak faktor yang tidak bisa saya buka. Tapi yang jelas koordinasi terhadap case building tentunya banyak yang harus kita persiapkan dengan matang. Walaupun secara keputusan di internal sudah," lanjutnya.
Karyoto jelaskan ada proses-proses yang harus dilalui dalam sebuah perkara. Namun, dia pastikan KPK akan membuka kasus itu secara gamblang.
"Namanya perkara itu selalu melalui proses bottom up (dari bawah), penyelidikan nanti sebelum diketok lidik ada beberapa kali diekspos baik perkembangan penyelidikan maupun penyidikan. Pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan secara gamblang," ujarnya.
Duet KPK-Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Pembelian LNG
KPK dan Kejagung diketahui tengah menyelidiki dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina. Nantinya, KPK akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kelengkapan alat bukti perkara itu.
"KPK dan Kejaksaan Agung RI sedang sama-sama melakukan penyelidikan pada perkara ini. KPK dan Kejaksaan kemudian berkoordinasi dan bersepakat bahwa tindak lanjut penanganan perkara dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina diselesaikan oleh KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).
Ali memastikan KPK akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penyelidikan kasus tersebut. Hal itu guna mengumpulkan alat bukti yang cukup.
"Pada proses berikutnya, KPK tentu masih akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan serta instansi lainnya seperti BPK maupun BPKP untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan dalam pengumpulan alat bukti," imbuh Ali.
(idn/idn)