SD Khilafatul Muslimin Cuma Ditempuh 3 Tahun, Komisi X DPR: Langgar UU!

SD Khilafatul Muslimin Cuma Ditempuh 3 Tahun, Komisi X DPR: Langgar UU!

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Jumat, 17 Jun 2022 07:54 WIB
Ponpes Ukhuwaah Islamiyah di bawah naungan Khilafatul Muslimin Bekasi.
Foto: Ponpes Ukhuwaah Islamiyah di bawah naungan Khilafatul Muslimin Bekasi. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Jenjang pendidikan setara sekolah dasar (SD) yang dibangun kelompok Khilafatul Muslimin ditempuh secara singkat, yakni 3 tahun. Komisi X DPR RI menekankan sistem pendidikan Khilafatul Muslimin melanggar undang-undang (UU).

"Semua lembaga pendidikan harus mengikuti UU yang ada, dalam hal ini UU Sisdiknas dan UU di Kemenag. Jika membuat kurikulum atau model yang berbeda dengan UU di atas, maka itu namanya melanggar UU dan harus diberikan sanksi," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf kepada wartawan, Kamis (16/6/2022).

Karena itu, guna mencegah munculnya sistem pendidikan seperti yang dibentuk Khilafatul Muslimin, Dede Yusuf meminta seluruh pemerintah daerah mengawasi sekolah-sekolah di wilayah masing-masing. Dede mengatakan pengawasan terhadap sekolah-sekolah bisa dilakukan oleh dinas pendidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karenanya kami juga meminta kepada pemerintah agar melaksanakan pengawasan kepada sekolah-sekolah melalui dinas-dinas terkait. Jika sampai terjadi kegiatan mereka berjalan bertahun-tahun, artinya dinas dan pemda tidak melaksanakan fungsinya,"ucap Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat itu.

Komisi VIII DPR Setuju Anggota Khilafatul Muslimin Dirangkul

Terpisah, Komisi VIII DPR juga menyoroti perihal kelompok Khilafatul Muslimin. Komisi VIII DPR setuju dengan usulan Wakil Menteri Agama (Wamenag) yang meminta agar anggota Khilafatul Muslimin dirangkul.

ADVERTISEMENT

"Ya harus ada dialog yang sifatnya merangkul," kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto kepada wartawan, Kamis (16/6/2022).

Yandri juga menjelaskan pentingnya anggota Khilafatul Muslimin diajak berdialog. Menurut Waketum PAN itu, dialog diperlukan agar anggota Khilafatul Muslimin tak lagi memiliki pandangan menyimpang.

"Biar tidak ada paham yang menyimpang yang ingin merubah dasar negara," ujarnya.

Simak Video 'Sekolah Khilafatul Muslimin Ditempuh Singkat, SD Hanya 3 Tahun':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads