Mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto diperiksa KPK terkait penyelidikan Formula E. Dia mengaku ditanyakan soal legalitas hingga anggaran Formula E Jakarta.
"Alhamdulillah lancar, meskipun pertanyaan cukup banyak dan semua terkait dengan masalah legalitas dari penyelenggaraan Formula E. Kemudian dasar hukumnya apa mengacu di UU, lalu ending-nya itu tentang masalah anggaran," kata Gatot usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).
"Apakah dimungkinkan nggak misalnya anggaran itu apakah harus dari pusat. Apakah harus dari APBD dan apakah dari swasta. Juga ditanyakan apakah ada anggaran dari Kemenpora," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gatot mengatakan ada rekomendasi yang dikeluarkan Kemenpora saat era Imam Nahrawi. Dia menyebut tak ada anggaran dari Kemenpora untuk Formula E. Rekomendasi itu, katanya, dikeluarkan Kemenpora pada 2 Agustus 2019.
"Clear saya sampaikan, berdasarkan surat rekomendasinya dari Pak Menpora, Pak Imam Nahrawi, tanggal 2 Agustus 2019. Memang disebutkan di dalam rekomendasinya, Kemenpora atau Pemerintah Pusat tidak akan memberikan anggaran apapun untuk Formula E," ujar Gatot.
Gatot mengatakan penyelidik sempat bertanya soal kewajiban Kemenpora dalam memberikan rekomendasi kegiatan tersebut. Gatot menyebut Kemenpora memang wajib dimintai rekomendasi untuk event olahraga internasional.
"Tapi silakan itu diadakan, karena sudah ada satu rekomendasi. Kemudian tadi ditanyakan oleh penyidik apakah wajib untuk event seperti itu harus diberikan rekomendasi? Lalu saya sebutkan berdasarkan undang-undang, sebetulnya rekomendasi itu wajib dikeluarkan oleh Menpora seandainya terkait dengan prasarana olahraga," ujarnya.
Gatot mengatakan KPK juga mencecarnya soal anggaran. Dia mengaku juga ditanyakan soal kemungkinan pemerintah daerah lain untuk mengadakan kegiatan internasional serupa Formula E.
"Lebih banyak tentang anggaran sih. Kemudian apakah daerah juga dibolehkan nggak mengadakan event internasional, boleh saja. Sejauh itu udah ada jelas aturannya, ada sumber, anggarannya dari mana," ujarnya.
Gatot S Dewa Broto memenuhi panggilan KPK di penyelidikan penyelenggaraan ajang balap Formula E di Jakarta. Gatot mengaku akan dimintai klarifikasi soal masalah pengelolaan anggaran.
"Diminta memenuhi panggilan dari KPK, karena tiga hari lalu baru saja ada surat dari KPK agar saya hadir untuk memberikan klarifikasi terkait dengan masalah pengelolaan anggaran untuk penyelenggaraan Formula E," kata Gatot saat tiba di Gedung KPK, Kamis (16/6).
"Ada permohonan dari Pak Gubernur, kepada Pak Menpora untuk menerbitkan rekomendasi, dan rekomendasi itu sudah diterbitkan dan diminta hari ini untuk dibawa ke KPK, itu saja poinnya," sambungnya.
Gatot menjelaskan pemerintah DKI awalnya meminta Kemenpora mengeluarkan surat rekomendasi untuk balapan Formula E. Namun, di dalam rekomendasi itu disebutkan ajang balapan dilarang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"(Permintaan rekomendasi) atas permintaan dari pemerintah DKI karena ada permohonan dari pihak Gubernur, begitu. Kemudian tetapi dengan catatan disebutkan di dalam surat rekomendasi itu tidak boleh menggunakan anggaran APBN, pusat tidak akan membantu," ujar Gatot.
Simak juga video 'Lika-liku Perjalanan Formula E Jakarta':
Simak selengkapnya di halaman selanjutya.