Polda Metro: Khilafatul Muslimin Langgar UU Sisdiknas dan UU Pesantren

Polda Metro: Khilafatul Muslimin Langgar UU Sisdiknas dan UU Pesantren

Wildan Novansah - detikNews
Kamis, 16 Jun 2022 13:00 WIB
Ponpes Ukhuwaah Islamiyah di bawah naungan Khilafatul Muslimin Bekasi.
Foto: Ponpes Ukhuwaah Islamiyah di bawah naungan Khilafatul Muslimin Bekasi. (Dwi Rahmawati/detikcom)

6 Orang Tokoh Sentral Ditangkap

Sejauh ini total sudah ada enam tokoh Khilafatul Muslimin yang ditangkap jajaran Polda Metro Jaya. Pertama kali, polisi menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, di Lampung pada Selasa (7/6).

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap empat orang lainnya pada Sabtu (11/6). Penangkapan dilakukan di Lampung, Medan, dan Bekasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Empat orang yang ditangkap tersebut berinisial AA, IN, F, dan SW. Mereka ditangkap dengan sejumlah peran yang berbeda di organisasi tersebut.

"Pertama inisialnya AA ditangkap di Bandar Lampung perannya sebagai sekretaris Khilafatul Muslimin yang menjalankan operasional dan keuangan organisasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (12/6).

ADVERTISEMENT

IN ditangkap di kota yang sama berperan sebagai penyebar doktrin melalui sistem pendidikan. Dia juga menyebarkan doktrin melalui pelatihan yang dilakukan ormas Khilafatul Muslimin.

Sementara tersangka F ditangkap di Medan. F berperan sebagai penanggung jawab dan pengumpul dana dari Khilafatul Muslimin.

Polda Metro Jaya juga menangkap SW di Pekayon, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dia diketahui sebagai pengurus dan pendiri ormas Khilafatul Muslimin.

"Kemudian keempat, ditangkap kota Bekasi inisialnya SW ini perannya inisialnya pengurus dan juga pendiri Khilafatul Muslimin bersama pimpinan petinggi mereka," ucapnya.

Polisi lalu menangkap tokoh sentral Khilafatul Muslimin berinisial AS (74) di Mojekerto pada Senin (13/6) dini hari. AS diketahui mengaku sebagai menteri pendidikan di Khilafatul Muslimin.


(ygs/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads