Jakarta -
Tersangka IR (23) menyerahkan diri ke polisi setelah aksi 'koboi' yang viral di kafe di Senopati, Jakarta Selatan. Saat menyerahkan diri ke polisi, IR sempat menyerahkan pistol mainan.
IR menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (14/6/2022) dengan membawa pistol mainan, setelah temannya AAR (22) ditangkap di Kemang, Jakarta Selatan. IR menyerahkan pistol mainan agar lolos pidana.
"Iya betul (bawa pistol mainan). Jadi dia datang bawa pistol mainan biar enggak terjerat undang-undang darurat. Dia datang itu alibinya 'Ini, Pak, pistol saya, ini yang saya todongkan kok yang waktu di TKP'," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi, Rabu (15/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IR memberikan barang bukti yang tidak sesuai agar terhindar dari ancaman hukuman yang berat. Padahal benda yang ia todongkan saat itu adalah sebuah airsoft gun yang penggunaannya diatur oleh undang-undang.
"Iya dia enggak mau terjerat dengan pasal yang lebih berat, kan penyalahgunaan airsoft gun itu dikenai. Dia mau mengelabui anggota bahwa yang dia melakukan penodongan itu cuman pistol mainan. Pistol mainan itu (dianggap) bisa meringankan dia dalam tindakan dia itu," kata Ridwan.
Tetapi polisi tak begitu saja percaya. Polisi melakukan pengecekan CCTV di lokasi dan diketahui pistol yang dia gunakan dengan yang diserahkan ternyata berbeda.
"Penyidik langsung melakukan investigasi internal pengecekan lagi, penyidik langsung buktikan ini kamu bohongi kita. Akhirnya kita melakukan lidik lagi," kata Ridwan.
Simak di halaman selanjutnya: airsoft gun disita dalam mobil.
Airsoft Gun Disita dalam Mobil
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan penyelidikan dilakukan dengan penggeledahan terhadap mobilnya. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti airsoft gun yang ditodongkan IR saat kejadian.
"Oleh karena itu, penyidik menanyakan lebih lanjut dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka IR dan termasuk juga melakukan penggeladahan, termasuk juga melakukan penggeledahan di mobil dan ternyata ditemukan senjata yang diduga digunakan pada saat tindak pidana di kafe VB tersebut. Yakni senjata airsoft gun dengan jenis Baretta," jelasnya.
Budhi menuturkan, alasan IR datang ke kafe dengan mengaku-aku sebagai anggota Polri, padahal bukan. Selain itu, IR mengaku airsoft gun dia bawa untuk menjaga diri.
"Jadi yang bersangkutan karena selama ini mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat Kombes tapi sebenarnya bukan, ya juga alasan untuk menjaga diri sehingga yang bersangkutan membawa-bawa senjata seperti senjata api ternyata airsoft gun," tuturnya.
Budhi menambahkan, hingga kini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Termasuk mencari tahu asal senjata airsoft gun yang dibawa IR tersebut.
"(Dari mana asal senjata) ini akan kami lakukan pengembangan lebih lanjut. Mengingat kasus ini juga sempat viral dan kebetulan tersangka ini baru kita dapatkan, artinya menyerahkan diri kemarin, tadi malam. Dan ini masih dilakukan pendalaman untuk asal-usul maupun pengguna terhadap jenis airsoft gun tersebut," jelasnya.
Selain menyita senjata airsoft gun, polisi menyita barang bukti lain. Di antaranya satu buah pistol mainan yang dibawa IR saat menyerahkan diri, satu buah knuckle, dan satu buah flashdisk.
Saat ini AAR dan IR diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan. AAR ditangkap karena melakukan pemukulan terhadap korban. Sementara IR ditangkap karena kepemilikan senjata airsoft gun dan menodongkannya.
Tersangka AAR dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. Sedangkan tersangka IR dijerat UU Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini