Duduk Perkara 'Koboi' Todong Pistol di Kafe Senopati Gegara Toilet Digedor

Duduk Perkara 'Koboi' Todong Pistol di Kafe Senopati Gegara Toilet Digedor

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 15 Jun 2022 18:48 WIB
Polisi tangkap koboi di kafe Jaksel.
Polisi menangkap 'koboi' di kafe Jaksel. (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap dua pria terkait aksi 'koboi' yang menodongkan benda mirip senjata api di salah satu kafe di kawasan Senopati, Jaksel. Keributan berujung penodongan itu dipicu berebut toilet.

Dua tersangka itu ialah pria AAR (22) dan pria IR (23). AAR ditangkap di Kemang, Jaksel, sedangkan tersangka IR menyerahkan diri.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Kafe VB, Senopati, Jaksel, Minggu (12/6/2022). Saat itu salah satu korban berinisial AA, yang merupakan pengunjung kafe tersebut, hendak ke kamar mandi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat kejadian itu, ada korban atas nama AA, korban ini sesama pengunjung di dalam kafe tersebut. Itu ke kamar mandi, karena di dalam sudah penuh dan dia merasa yang ada di dalam kamar mandi ini lama kemudian yang bersangkutan (AA) menggedor-gedor pintu kamar mandi tersebut meminta untuk cepat," kata Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022).

Cekcok di Toilet

Setelah pria yang di dalam toilet itu keluar, pria itu cekcok mulut dengan AA. Karena merasa tak terima digedor, orang tersebut kemudian memanggil temannya, yakni tersangka AAR.

ADVERTISEMENT

"Setelah keluar, terjadi keributan di tempat antara korban AA dan orang yang ada di dalam kamar mandi. Kemudian orang yang di dalam kamar mandi itu manggil temannya atas nama AAR, umur 22 tahun, yang kebetulan ada berada di kafe tersebut," ujarnya.

Tersangka AAR Pukul Korban

AAR lalu terlibat cekcok mulut dengan korban AA. Setelah itu AAR tiba-tiba memukul korban dengan alat knuckle.

"Kemudian saudara AAR langsung melakukan pemukulan dengan alat kepada AA, namanya knuckle sehingga korban langsung jatuh dan kemudian korban bangun lagi itu juga masih dihajar lagi," tuturnya.

Setelah itu, datang pelaku lain atas nama IR. Awalnya dia ingin melerai perselisihan antara AAR dan AA.

"Kemudian datang lagi temannya lagi atas nama IR. IR ini berusaha melerai kejadian tersebut awalnya antara AAR dan AA. Kemudian dipisahkan, masuk ke ruang tertentu," kata Budhi.

Tersangka IR Todong Pistol ke Korban

Di ruangan tersebutlah justru IR yang terlihat mengacungkan benda mirip senjata api kepada korban dan juga teman-temannya yang berada di TKP.

"Di situlah yang tergambar di video tersebut, kemudian justru IR-lah yang mengacung-acungkan senjata kepada korban dan kawan kawan nya yang ada di tempat tersebut," jelasnya.


Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: Aksi 'Koboi' di Kafe Senopati, Todongkan Pistol ke Pengunjung!

[Gambas:Video 20detik]




Polisi Tangkap Pelaku

Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi bergerak cepat menindaklanjuti aksi 'koboi' viral yang menodongkan pistol kepada pengunjung kafe di Senopati, Jakarta Selatan. Saat ini polisi telah menangkap dua orang terkait aksi 'koboi' itu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (12/6). Dua orang ditangkap, yaitu pria inisial AAR (22) dan IR, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Kemudian dari kejadian tersebut, Polri bergerak menerima laporan pada hari Minggu, dan untuk tersangka AAR ditangkap di daerah Kemang, pada hari Minggu juga 12 Juni 2022," ujar Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/6).

"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian mendapatkan satu orang tersangka dengan identitas IR pada hari Selasa tanggal 14 Juni, tersangka IR menyerahkan diri kepada penyidik," lanjutnya.

Polisi mengamankan senjata airsoft gun dari salah satu tersangka tersebut. Selain itu, diamankan juga satu buah pistol mainan, satu buak knuckle, dan satu buah flashdisk. Kedua tersangka kini ditahan di Polres Jakarta Selatan.

Tersangka AAR dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. Sedangkan tersangka IR dijerat UU darurat dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads