'Nyanyian' Ayu Thalia Tuding Nicholas Sean: Check-in hingga Ditanya Mens

'Nyanyian' Ayu Thalia Tuding Nicholas Sean: Check-in hingga Ditanya Mens

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 15 Jun 2022 11:55 WIB
Ayu Thalia (kiri), Nicholas Sean (kanan)/(Foto:dok.Instagram @thata_anma, @nachossean)
Ayu Thalia (kiri), Nicholas Sean (kanan) (Foto:dok.Instagram @thata_anma, @nachossean)
Jakarta -

Ayu Thalia bersuara mengenai kedekatannya dengan Nicholas Sean Purnama. Ayu menuding pernah diajak Nicholas Sean Purnama check-in hotel berdua.

Ayu Thalia mengungkapkan itu saat duduk sebagai terdakwa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6) kemarin. Ayu Thalia keberatan atas seluruh kesaksian Sean di sidang.

"Saksi korban juga beberapa kali check-in di hotel sama saya, dan setahu saya kalau cuma teman, saksi korban pernah membawa saya untuk tidur di rumahnya," sebut Ayu dalam sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ayu juga mengklaim sejumlah bukti bahwa dia memiliki hubungan spesial dengan Sean. Bukti itu adalah panggilan 'sayang' dan pertanyaan waktu menstruasi.

"Setahu saya kalau sesuai dengan apa yang korban saksi omongkan cuma teman saja, teman biasa itu tidak tidur bareng, teman biasa itu tidak chat panggil 'sayang', tidak tanya saya kapan mens," beber Ayu.

ADVERTISEMENT

Sean Tak Ingat Check-in Hotel

Namun, saat bersaksi, Sean mengaku lupa akan kejadian check-in hotel itu. Seingat Sean, dia memang pernah ke hotel dengan Ayu tapi tidak berdua dan suasananya saat itu ramai.

"Pada 13 Agustus 2021, Saudara pernah tidak membawa Saudari Ayu Thalia ke rumah Saudara?" tanya Pitra.

"Tidak ingat," jawab Sean.

"Baik, pada tanggal 17 Agustus 2021 Saudara pernah tidak di Hotel Ascott bersama terdakwa?" tanya Pitra.

"Saya ramai-ramai," jawab Sean.

"Pernah atau tidak?" tanya Pitra lagi.

"Pernah," jawab Sean.

Simak Video 'Ayu Thalia Ngaku Pernah Tidur Bareng, Nicholas Sean Membantah!':

[Gambas:Video 20detik]



Dakwaan Ayu Thalia

Ayu Thalia alias Thata Anma didakwa terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh anak Ahok, Nicholas Sean. Ayu Thalia dinilai melanggar Pasal 311 ayat 1 KUHP dan Pasal 310 ayat 1 KUHP.

Kasus berawal pada 27 Agustus 2021 Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara dengan nomor laporan Nomor: LP/B/147/VIII/2021/SPKT/Polsek Metro Penjaringan. Laporan itu terkait tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan Nicholas Sean terhadap terdakwa Ayu Thalia.

Setelah itu Ayu Thalia memposting di Instagram Story-nya di akun @thata_anma sambil menunjukkan luka lecet pada bagian lutut kaki sebelah kiri dan luka lecet pada bagian tulang kering kaki sebelah kanan.

Selanjutnya dari postingan Instagram Story tersebut, banyak media yang melakukan direct message (DM) menanyakan terkait luka tersebut untuk meminta terdakwa menjelaskan. Kemudian Ayu Thalia menyebut luka tersebut sesuai dengan laporan terdakwa di Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara, hingga akhirnya banyak pemberitaan dari media massa terkait dengan laporan terdakwa di Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam laporan polisi itu, Ayu Thalia menjelaskan kronologi singkat, sebagai berikut:

"Benar pada waktu itu saksi sedang berada di kantor saya di showroom mobil Prastage, yang kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku, kemudian pelaku menyuruh saya ke mobil pelaku dan saya menghampiri pelaku yang kemudian pada saat mengobrol di dalam mobil, pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi, yang kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka, selanjutnya saya berobat ke RS. Atmajaya dan kemudian saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan guna pengusutan lebih lanjut."

Pihak Sean mengatakan laporan Ayu itu tidak benar. Sebab, Nicholas Sean tidak pernah melakukan perbuatan penganiayaan seperti yang Ayu Thalia tuduhkan, hingga akhirnya Sean melaporkan balik Ayu Thalia dan saat ini Ayu diadili.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads