Aktor laga Iko Uwais dilaporkan desainer interior bernama Rudi atas dugaan pengeroyokan ke Polres Metro Bekasi Kota. Penyelidikan laporan sejauh ini masih berprogres di kepolisian.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan penyidik telah memeriksa saksi-saksi terkait penyelidikan pelaporan tersebut. Pemeriksaan saksi akan terus dilakukan selama masih dibutuhkan.
"Dari kasus laporan tersebut penyidik atau Kasat Reskrim bersama penyidiknya, (telah memeriksa) terhadap pelapor atau korban sendiri. Termasuk dua orang saksi lainnya," kata Kombes Hengki di Polres Metro Bekasi, Rabu (15/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga telah melakukan visum terhadap pelapor. Berdasarkan hasil visum ini, diketahui pelapor mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.
"(Hasil visum) di bagian kepala, ada di tangan, punggung korban ada juga memar ya," ungkapnya.
Panggil Ulang Iko Uwais
Untuk pihak terlapor, yakni Iko Uwais dan Firmansyah, menurut Hengki, akan dijadwalkan pemanggilan ulang. Keduanya belum bisa memenuhi panggilan polisi kemarin (15/6) lantaran ada kegiatan mendesak.
"Pengacara menyampaikan bahwa yang bersangkutan belum bisa hadir karena ada kegiatan dan akan di-schedule kembali," sambungnya.
Dikatakan Hengki, pihak Iko dan Firmansyah kooperatif. Meski tak bisa memenuhi panggilan, tim pengacara sudah melayangkan surat permohonan penjadwalan ulang.
"Sangat kooperatif mereka akan hadir. Siang ini (14/6) akan menyampaikan untuk minta schedule ulang. Penyidik akan menyimpulkan apakah terjadi kasus bagaimana yang dilaporkan oleh pihak pelapor," sambungnya.
Pihak Iko Uwais dan Firmansyah yang diwakili kuasa hukumnya meminta pengunduran pemeriksaan pada 20 Juni 2022. Pengacara Iko Uwais, Rahim Key, mendatangi Polres Metro Bekasi kemarin memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kliennya.
"Dengan alasan klien kami sedang padat-padatnya aktivitas agenda, lalu kemudian insiden itu menyita banyak waktu istirahatnya. Maka yang bersangkutan ingin beristirahat karena dia kelelahan," Ungkap Rahim kepada wartawan, Selasa (14/6).
Baca di halaman selanjutnya: kelanjutan laporan Iko Uwais bergantung hasil penyidikan kasus pengeroyokan.
Simak Video 'Serangan Balik Iko Uwais Usai Dipolisikan atas Dugaan Penganiayaan':
Laporan Iko Uwais di Polda Tergantung Hasil dari Polres
Aktor laga Iko Uwais melaporkan balik Rudi, pria yang melaporkannya terkait dugaan pengeroyokan. Laporan Iko Uwais tak serta merta bisa diproses, tapi menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan di Polres Metro Bekasi Kota.
"Hasil pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota akan menentukan terkait dengan laporan balik Saudara Iko Uwais di Polda Metro," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Selasa (14/6).
Zulpan mengatakan hasil pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota akan menjadi dasar Polda Metro Jaya untuk menentukan langkah selanjutnya atas laporan Iko Uwais. Untuk diketahui, Iko Uwais melaporkan balik Rudi atas tuduhan penganiayaan dan/atau pencemaran nama baik dan fitnah ke SPKT Polda Metro Jaya.
"Tentunya nanti laporan atau pemeriksaan dari Polres Bekasi Kota nanti juga akan mendasari langkah dari Polda Metro Jaya," kata Zulpan.
Laporan Iko Uwais bisa dianggap gugur apabila dari hasil penyidikan Polres Metro Bekasi, ia dinyatakan terbukti melakukan pengeroyokan.
"Laporan yang dilakukan di Polda Metro Jaya pencemaran atas nama baik. Kalau di sana (Polres Metro Bekasi Kota) terbukti terjadi tindak pidana pemukulan kekerasan di depan umum sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Rudi, ya tentunya nanti apa yang dilaporkan atas pencemaran nama baik ini bisa dikatakan gugur," jelasnya.
Terkait laporan Iko Uwais terhadap Rudi, tentunya polisi juga akan melakukan penyelidikan mendalam. Iko Uwais juga diketahui telah divisum usai membuat laporan.
"Kemudian pada saat memberikan laporan ke Polda Metro, yang bersangkutan juga dilakukan visum terkait dengan penganiayaan yang menurut laporan yang diberikan di Polda Metro," tuturnya.