Aktor laga Iko Uwais melakukan 'serangan balik' kepada Rudi, pelapor kasus dugaan pengeroyokan. Iko Uwais melaporkan balik Rudi ke polisi atas tuduhan penganiayaan dan pencemaran nama baik.
Iko Uwais beralasan dirinya melakukan pembelaan setelah ditendang lebih dulu oleh Rudi. Suami penyanyi Audy Item itu mengaku tak berniat mencederai, melainkan hanya ingin melindungi kakaknya, Firmansyah, yang akan dipukul dengan tong sampah.
Kisruh Iko Uwais dengan Rudi ini dilatarbelakangi perjanjian pengerjaan desain interior senilai Rp 300 juta di rumah Iko Uwais di kawasan Cibubur. Masing-masing punya versi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persoalan itu membuat keduanya cekcok hingga berkelahi. Iko Uwais balik melaporkan Rudi seusai dirinya dipolisikan atas tuduhan pengeroyokan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Iko Uwais melapor ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6) dini hari. Laporan Iko Uwais diterima dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Benar Saudara Iko Uwais atau Uwais Qorny melaporkan terlapor atas nama Rudi dan Vitria Mahardika Inda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada detikcom, Selasa (14/6).
Dalam laporan tersebut, Iko Uwais melaporkan Rudi dan istrinya atas tuduhan pencemaran nama baik. Dalam uraian singkat kronologi kejadian, Iko menuturkan awal mula percekcokan terjadi karena masalah pembayaran desain interior.
Iko Uwais Geram Terlapor Tuding Audy Pakai Jin
Persoalan desain interior yang tidak selesai ini membuat Iko Uwais kesal. Bukannya menyelesaikan revisi, Rudi justru menuding Audy, istri Iko Uwais, yang tidak-tidak hingga membuatnya geram.
"Bukannya menyelesaikan revisi, terlapor malah menyebut istri korban (Iko Uwais) menggunakan jin dan babi ngepet, yang disampaikan kepada saksi dan juga ART pelapor dan ART terlapor," kata Zulpan.
Iko Uwais melaporkan Rudi dan Vitria Mahardika Inda dengan Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP tentang penganiayaan dan/atau pencemaran nama baik dan/atau fitnah.
Iko Uwais Mengaku Ditendang Duluan
Kuasa hukum Iko Uwais, Rahim Key, mengatakan Iko Uwais diserang lebih dulu oleh terlapor saat sedang cekcok. Iko Uwais ditendang, tapi tidak melawan.
"Iko diserang duluan, ditendang. Jadi ceritanya pas istrinya lagi memvideokan dengan menjelek-jelekkan Iko, Iko dengan maksud menepis video 'sudahlah jangan'," kata Rahim Key kepada wartawan di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (14/6) kemarin.
Baca di halaman selanjutnya: Iko Uwais mengaku ingin lindungi kakak.
Ingin Lindungi Kakak
Iko Uwais mengaku saat itu refleks hendak melindungi kakaknya yang hendak dipukul dengan tong sampah oleh Rudi. Iko Uwais refleks membalas Rudi.
"Pada saat itu Iko ditendang, Iko nggak membalas, Iko refleksnya pada saat kakaknya datang melerai pelapor inisial R berusaha mengambil tutup tempat sampah dan sudah diayunkan ke kepala kakaknya Iko kemudian refleks," tuturnya.
Rahim Key mengklaim cerita yang dipaparkan Rudi hanya satu pihak. Hal itulah yang mendasari Iko Uwais melaporkan balik pelapor.
"Kami melihat pelaporan inisial R memotong sepenggal cerita dan memanipulasi fakta sehingga klien kami seolah meminta tagihan, dia tidak dibayar kemudian dikeroyok. Sekarang logikanya saja jangankan dikeroyok, satu orang Iko Uwais memukul itu orang, bisa nggak bangun lagi?" papar Rahim.
"Ini yang menurut kami ceritanya dipotong. Padahal dia yang tendang duluan. Iko melakukan refleks karena kakaknya terancam," sambungnya.
Berdasarkan hasil visum, lanjut Rahim, Iko Uwais mengalami lebam di rusuk sebelah kiri dan tangan kiri.
Iko Uwais Tuding Rudi Lari dari Tanggung Jawab
Terkait permasalahan awal mengenai desain interior, pihak Iko Uwais menjelaskan, pada kesepakatan awal, Rudi menawarkan jasanya sebesar Rp 300 juta dan Iko Uwais membayar setengahnya. Namun, pekerjaan yang dilakukan oleh Rudi tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
"Rudi ini menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp 300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap terminal I dan termin II dengan total pembayaran Rp 150 juta. Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan," tutur kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala.
Leonardus mengatakan Rudi cenderung lari dari tanggung jawab ketika Iko Uwais memintanya merevisi pekerjaan.
"Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab. Ketika klien kami menayangkan, dia tidak mendapatkan respons yang baik," sambungnya.
Baca di halaman selanjutnya: Iko Uwais absen pemeriksaan
Iko Uwais Absen dari Pemeriksaan
Iko Uwais dipanggil polisi atas laporan Rudi di Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (14/6) kemarin. Namun, Iko Uwais absen dari pemeriksaan dengan alasan sedang ada kegiatan.
"Dengan alasan, klien kami sedang padat-padatnya aktivitas agenda, lalu kemudian insiden itu menyita banyak waktu istirahatnya. Maka yang bersangkutan ingin beristirahat karena dia kelelahan," ungkap Rahim kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).
Pihak Iko Uwais dan Firmansyah yang diwakili kuasa hukumnya meminta pengunduran pemeriksaan pada 20 Juni 2022.
"Kami memohon untuk dapat diagendakan pemeriksaan, yakni pada 20 Juni 2022," ungkapnya.
Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan oleh Rudi atas tuduhan pengeroyokan. Rudi mengalami luka-luka akibat pukulan Iko Uwais dan kakaknya, Firmansyah.
Versi Rudi, Iko Uwais melakukan pemukulan bersama adiknya gara-gara tagihan jasa interior di rumah Iko Uwais.
Bermula, ketika pada Sabtu (11/6), korban bersama istrinya pulang dan melintas di depan rumah Iko Uwais. Iko Uwais yang melihat korban kemudian memanggilnya.
"Kemudian Saudara Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Setelah itu, korban bersama istrinya turun dari mobil," jelasnya.
Setelah itu, Iko Uwais bersama Firmansyah dan Audy, istri Iko Uwais, menghampiri korban dan istri korban.
"Setelah itu terjadi cekcok. Setelah cekcok, lalu Saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka," jelasnya.
Baca juga: Iko Uwais: Saya Sesungguhnya adalah Korban |