Aktor laga Iko Uwais melaporkan balik Rudi, pria yang melaporkannya terkait dugaan pengeroyokan. Laporan Iko Uwais tak serta merta bisa diproses, akan tetapi menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan di Polres Metro Bekasi Kota.
"Hasil pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota akan menentukan terkait dengan laporan balik Saudara Iko Uwais di Polda Metro," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).
Zulpan mengatakan hasil pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota akan menjadi dasar Polda Metro Jaya untuk menentukan langkah selanjutnya atas laporan Iko Uwais. Untuk diketahui, Iko Uwais melaporkan balik Rudi atas tuduhan penganiayaan dan/atau pencemaran nama baik dan fitnah ke SPKT Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya nanti laporan atau pemeriksaan dari Polres Bekasi Kota nanti juga akan mendasari langkah dari Polda Metro Jaya," kata Zulpan.
Lapora Iko Uwais bisa dianggap gugur apabila dari hasil penyidikan Polres Metro Bekasi ia dinyatakan terbukti melakukan pengeroyokan.
"Laporan yang dilakukan di Polda Metro Jaya pencemaran atas nama baik. Kalau di sana (Polres Metro Bekasi Kota) terbukti terjadi tindak pidana pemukulan kekerasan di depan umum sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Rudi, ya tentunya nanti apa yang dilaporkan atas pencemaran nama baik ini bisa dikatakan gugur," jelasnya.
Terkait laporan Iku Uwais terhadap Rudi, tentunya polisi juga akan melakukan penyelidikan mendalam. Iko Uwais juga diketahui telah divisum usai membuat laporan.
"Kemudian pada saat memberikan laporan ke Polda Metro, yang bersangkutan juga dilakukan visum terkait dengan penganiayaan yang menurut laporan yang diberikan di Polda Metro," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan oleh pria bernama Rudi, seorang desainer interior. Rudi menuding Iko Uwais melakukan pengeroyokan bersama kakaknya, Firmansyah.
Tak terima, Iko Uwais pun melaporkan balik Rudi atas tuduhan penganiayaan dan pencemaran nama baik dan fitnah.
Latar belakang masalah ini bermula ketika Iko Uwais dan Rudi terikat kerja sama desain interior. Iko Uwais dan Rudi menyepakati pengerjaan desain interior rumah Iko Uwais di Cibubur senilai Rp 300 juta.
Namun belakangan ada masalah dalam kesepakatan tersebut. Iko Uwais dan Rudi cekcok yang berujung perkelahian dan berbuntut aksi saling lapor polisi.
Simak Video 'Soal Tudingan Penganiayaan, Kuasa Hukum Sebut Iko Uwais Diserang Duluan':