Anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Nicholas Sean Purnama mengaku tidak ingat pernah membawa Ayu Thalia ke rumahnya. Kemudian, soal check in di hotel, Sean menyebut tidak hanya berdua, tapi beramai-ramai.
Hal itu diungkapkan Sean saat menjawab pertanyaan dari kuasa hukum Ayu Thalia, Pitra Romadoni saat sidang kasus pencemaran nama baik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6/2022). Ayu Thalia duduk sebagai terdakwa. Sedangkan anak Ahok menjadi saksi korban
"Pada 13 Agustus 2021, Saudara pernah tidak membawa Saudari Ayu Thalia ke rumah Saudara?" tanya Pitra.
"Tidak ingat," jawab Sean.
Tak cukup sampai di situ, Pitra juga bertanya apakah Sean pernah ke hotel bersama Ayu Thalia pada 17 Agustus 2021 lalu. Sean mengakui pernah ke hotel tapi ramai-ramai bersama temannya yang lain.
"Baik, pada tanggal 17 Agustus 2021 Saudara pernah tidak di Hotel Ascott bersama terdakwa?" tanya Pitra.
"Saya ramai-ramai," jawab Sean.
"Pernah atau tidak?" tanya Pitra lagi.
"Pernah," jawab Sean.
Kemudian soal panggilan sayang, Sean menyebut panggilan itu hal biasa. Bukan berarti pacaran atau ada hubungan khusus.
"Itu dia mulai duluan, saya balas saja ikutin. Cewek bilang sayang, ya sudah balas sayang. Cuma nggak berarti ya sayang, saya mau sama kamu, saya mau nikah kamu nggak," kata Sean kepada wartawan usai sidang.
"Apakah saya pernah mendaklarasi ini adalah pacar saya? Saya tidak pernah melakukan hal itu. Ya saya kalau mau ketemu cewek cakep saya bilang sayang. Kalau dia nggak keberatan. emang salah saya gitu? ya maksudnya nggak ada arti," ujarnya.
Sebelumnya, Ayu Thalia menepis kesaksian Nicholas Sean Purnama tentang hubungan mereka yang disebut hanya sebatas teman biasa. Ayu Thalia menyinggung soal tidur bareng.
Mulanya, Ayu Thalia mengaku keberatan dengan kesaksian Sean. Menurut Ayu, bila dia sekadar teman biasa, tidak mungkin Sean memanggil 'sayang' dan menanyakan kapan dia menstruasi.
"Saya keberatan, karena setahu saya kalau sesuai dengan apa yang korban saksi omongkan cuman teman saja, teman biasa itu tidak tidur bareng, teman biasa itu tidak chat panggil sayang, tidak tanya saya kapan mens," kata Ayu dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6).
Ayu Thalia mengaku pernah check in hotel dengan Sean. Dia juga menyebut pernah dibawa untuk tidur di rumah Sean.
"Dan saksi korban juga beberapa kali check in di hotel sama saya, dan setahu saya kalau cuman teman, saksi korban pernah membawa saya untuk tidur di rumahnya," kata Ayu.
Diketahui, Ayu Thalia didakwa terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh anak Ahok, Nicholas Sean. Ayu Thalia dinilai melanggar Pasal 311 ayat 1 KUHP dan Pasal 310 ayat 1 KUHP.
(whn/aik)