"Dalam perkara TPPU dengan tersangka TSS (Bupati Bursel), tim penyidik (Senin, 13/6) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Jakarta Pusat. Adapun tempat yang digeledah adalah dua unit ruang apartemen yang berlokasi di Jalan Gajah Mada dan Senen, Jakarta Pusat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik KPK menemukan sejumlah dokumen. Ali menyebut dokumen itu menggunakan identitas orang lain dengan tujuan menyamarkan kepemilikan aset Tagop.
"Ditemukan dan diamankan bukti-bukti baru antara lain berbagai dokumen dengan menggunakan identitas pihak tertentu untuk menyamarkan kepemilikan aset dari Tersangka TSS," ucap Ali.
Nantinya dokumen tersebut akan disita dan dianalisis penyidik KPK. Dokumen itu kemudian akan dimintakan konfirmasi kepada Tagop.
Seperti diketahui, Tagop Sudarsono Soulisa ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tagop diduga menerima suap, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang saat masih menjabat Bupati Buru Selatan periode 2011-2016 dan 2016-2021
"Setelah dilakukan pengumpulan informasi dan data yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan, dengan mengumumkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi persnya di gedung Merah Putih Jakarta Selatan, Rabu (26/1).
Tagop Segera Disidang di Ambon
Sebelumnya, KPK telah memindahkan penahanan terdakwa mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa ke Rutan Kelas II-A Ambon. Tagop dkk segera disidangkan di kasus suap.
"Hari ini (Rabu, 8/6) tim jaksa telah selesai melakukan pemindahan tempat penahanan terdakwa Tagop Sudarsono Soulisa dkk," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/6).
Sementara itu, terdakwa lainnya, Johny Rynhard Kasman, ditahan di Rutan Polda Ambon. Pemindahan penahanan ini dikawal ketat.
"Selama proses pemindahan, para terdakwa dilaksanakan pengawalan ketat oleh Tim Pengawal Tahanan KPK dengan didampingi pengawalan anggota kepolisian," katanya.
Lihat juga video 'Ivana Kwelju, Penyuap Eks Bupati Buru Selatan Ditahan KPK':
(fas/fas)