PPDB 2022 di Kabupaten Pandeglang Akan Dimulai, Ini Jadwalnya

PPDB 2022 di Kabupaten Pandeglang Akan Dimulai, Ini Jadwalnya

Aris Rivaldo - detikNews
Selasa, 14 Jun 2022 15:48 WIB
Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Foto: Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Pandeglang -

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk TK/PAUD, Sekolah Dasar (SD), dan Seolah Menengah Pertama (SMP) di Pandeglang, Banten, segera dimulai. Untuk pendaftaran bisa dilakukan secara online atau bisa langsung datang ke sekolah yang dituju.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Pandeglang Sutoto mengatakan waktu pendaftaran dilaksanakan secara serentak pada 20 Juni sampai 25 Juni 2022. Pengumuman calon peserta didik yang diterima tanggal 1 Juli 2022, registrasi peserta didik tanggal 2 sampai 7 Juli 2022 dan awal tahun pelajaran 11 Juli 2022.

Dikatakan Sutoto, untuk PPDB tahun ini tidak berbeda jauh dengan pelaksanaan PPDB sebelumnya. Menurutnya ada 4 jalur pendaftaran yaitu jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jalur zonasi yang rumahnya dekat sekitar sekolah. Kemudian yang kedua jalur afirmasi, kalau afirmasi tidak mengenal jauh atau deket, tapi dari keluarga tidak mampu itu wajib diterima yang afirmasi. Kemudian yang ketiga jalur prestasi, jadi anak pernah juara apa kalau di SMP, di SD. Satunya lagi perpindahan orang tua. Misalnya, anak TNI pindah ke Pandeglang, anaknya pegawai pindah atau orang tua yang pindah rumah," katanya saat dikonfirmasi detikcom Selasa, (15/6/22).

Penerimaan peserta didik baru pada jalur zonasi untuk jenjang SD sebanyak 70 persen, dan jenjang SMP sebanyak 50 persen dari daya tampung sekolah. Sementara jalur afirmasi sebanyak 15 persen dari daya tampung sekolah, yang diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu.

ADVERTISEMENT

"Untuk jalur perpindahan tugas orang tua, paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah. Jalur prestasi berdasarkan nilai ujian sekolah, nilai raport, hasil perlombaan atau penghargaan di bidang akademik maupun non akademik. Serta melampirkan bukti prestasi paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB," terangnya.

Sutoto mengatakan pendaftaran PPDB bisa dilakukan secara online jika berada di wilayah perkotaan. Sementara itu untuk wilayah yang tidak memiliki sinyal (blank spot) bisa dilakukan dengan datang langsung ke sekolah.

"Kalau wilayah blank spot ada pertimbangan lain tidak dipaksakan. Tapi untuk mendorong kreativitas kepala sekolah dan gurunya supaya online," terangnya.

Dia berharap PPDB bisa berbasis online. Hal itu juga agar masyarakat melek teknologi.

"Jadi kita harapkan sekolah-sekolah online daftarnya, minimal pakai google forms lah. Tapi sekolah juga jangan menutup diri untuk yang tidak bisa online," katanya.

"Yang SMP kita dorong online supaya melek teknologi. Harapannya kalau SMP-SMP online," lanjut Sutoto.

(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads