Mitsuhiro Taniguchi, warga negara Jepang yang jadi buron kasus korupsi dana bantuan COVID-19 di Negeri Sakura, belum juga dideportasi. Pihak Imigrasi Indonesia mengaku masih memeriksa pria yang disebut-sebut pimpinan kelompok penipu tersebut.
"Sementara masih didalami pemeriksaan oleh Wasdakim Imigrasi. Bila pemeriksaan sudah tuntas, akan dilaksanakan tindakan sesuai UU keimigrasian terhadap tersangka MT (deportasi)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Minggu (12/6/2022).
Dedi mengatakan deportasi Taniguchi bakal didampingi NCB Interpol. Dia menyebut Kepolisian Jepang juga akan datang ke Indonesia untuk mengawal proses deportasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"NCB Interpol akan mendampingi saat deportasi. Direncanakan tim dari Kepolisian Jepang akan datang ke Indonesia untuk backup pengawalan tersangka saat deportasi," ujarnya.
![]() |
Ditangkap Saat Hendak Bangun Bisnis Perikanan di Lampung
Mitsuhiro Taniguchi ternyata tak sekadar kabur ke Indonesia untuk menghindari jerat hukum kepolisian Jepang. Dia disebut hendak membangun bisnis di bidang perikanan dengan menggaet warga lokal.
Hal itu diceritakan Suwaltam, Ketua RT tempat Mitsuhiro Taniguchi ditangkap, kepada detikcom, Kamis (9/6/2022). Mitsuhiro Taniguchi menggandeng warga bernama Masduki untuk bisnis tambak ikan lele dan patin.
"Dari bulan Mei, ada kabar ada bos dari Jepang yang mau membeli bibit ikan lele dari peternak yang ada di Sridadi. Setelah tahu ada pembibitan ikan lele, ikan patin di Sridadi, akhirnya orang asing itu, orang Jepang itu mengajak salah satu dari warga saya yang kebetulan mempunyai usaha penjualan bibit ikan-ikan tersebut, akhirnya diajaklah bisnis Pak Masduki," kata Suwaltam, Ketua RT di Kampung Sridadi, Lampung Tengah, Lampung pada Kamis (9/6).
Lihat juga video 'Polisi Ditombak Saat Tangkap Buronan Begal di Jambi':
Selengkapnya di halaman selanjutnya
Kolam atau tambak yang sudah ditabur sekitar 100 ribu ekor bibit ikan lele milik Mitsuhiro Taniguchi di belakang rumah Masduki.
Dari Masduki juga, Suwaltam mengetahui pimpinan kelompok penipu di Negeri Sakura ini kerap bolak-balik pergi ke Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Mitsuhiro Taniguchi disebut juga hendak membangun bisnis tambak di sana.
"Karena keingintahuan orang Jepang itu ke lokasi Sridadi, akhirnya di bulan Mei, Idul Fitri 4 hari kalau nggak salah, orang Jepang ini ke Sridadi, cek lokasi dan dia cocok, sesuai dengan lokasi dan tempat pembibitan ikan itu. Setelah dianggapnya cocok, terus mengatakan semacam perjanjian jual-beli bibit ikan lele dan patin. Setelah itu orang Jepang-nya kepingin membuat semacam kerja sama untuk membeli bibit itu dan dibudidayakan di tempat Mas Masduki, khususnya Desa Sridadi," jelas Suwaltam.
Suwaltam menerangkan Mitsuhiro Taniguchi memberi sejumlah fasilitas untuk mendukung operasional budidaya lele dan patin di tempat Masduki, di antaranya dua mobil dan sebuah lahan yang disewa berukuran 4 x 8,5 meter persegi. Pada lahan yang disewa, didirikan bangunan yang rencananya berfungsi sebagai tempat singgah sekaligus kantor.
Selengkapnya di halaman selanjutnya
Kasus Mitsuhiro Taniguchi
Mitsuhiro Taniguchi adalah buron internasional oleh Departemen Kepolisian metropolitan Tokyo. Melansir dari Asahi Shimbun, Mitsuhiro Taniguchi melakukan tindak penipuan agar mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) COVID-19. Ia mengajukan permohonan dana untuk usaha kecilnya.
Mitsuhiro bekerja sama dengan temannya dalam mengajukan permohonan subsidi palsu. Permohonan tersebut akhirnya disetujui oleh otoritas terkait di Jepang. Ia memperoleh uang sekitar 960 juta yen (USD 7,38 juta) atau setara Rp 105 miliar.
Imigrasi Jepang mencabut paspor yang dimiliki oleh Mitsuhiro Tanaguchi. Akibat dari itu, keberadaannya di Indonesia terlacak secara otomatis.
Setelah keberadaan Mitsuhiro diketahui, pihak Polda Lampung dan Kepolisian Lampung Tengah langsung mencari keberadaan pria tersebut. Mitsuhiro ditangkap pada Selasa (8/6) malam menjelang dini hari di daerah Kali Anget, Lampung Tengah.
"Kemudian dari pihak kepolisian Lampung Tengah dan Polda Lampung mengamankan yang bersangkutan setelah mendapatkan hasil atau informasi bahwa yang bersangkutan passport-nya dinyatakan sudah tidak berlaku dan berada di Kali Anget daerah Lampung Tengah," papar Kombes Gatot.
Setelah ditangkap, Mitsuhiro dibawa ke Imigrasi Jakarta. "Semalam (8 Juni) , yang bersangkutan diamankan sekitar pukul 11.00 WIB, kemudian digeser ke imigrasi Jakarta dan saat ini kemungkinan besar sudah berada di Imigrasi," kata Gatot, yang dikutip detikcom, Kamis (9/6).