Mitsuhiro Taniguchi, warga negara Jepang yang jadi buron kasus korupsi dana bantuan COVID-19 di Negeri Sakura, belum juga dideportasi. Pihak Imigrasi Indonesia mengaku masih memeriksa pria yang disebut-sebut pimpinan kelompok penipu tersebut.
"Sementara masih didalami pemeriksaan oleh Wasdakim Imigrasi. Bila pemeriksaan sudah tuntas, akan dilaksanakan tindakan sesuai UU keimigrasian terhadap tersangka MT (deportasi)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Minggu (12/6/2022).
Dedi mengatakan deportasi Taniguchi bakal didampingi NCB Interpol. Dia menyebut Kepolisian Jepang juga akan datang ke Indonesia untuk mengawal proses deportasi.
"NCB Interpol akan mendampingi saat deportasi. Direncanakan tim dari Kepolisian Jepang akan datang ke Indonesia untuk backup pengawalan tersangka saat deportasi," ujarnya.
![]() |
Ditangkap Saat Hendak Bangun Bisnis Perikanan di Lampung
Mitsuhiro Taniguchi ternyata tak sekadar kabur ke Indonesia untuk menghindari jerat hukum kepolisian Jepang. Dia disebut hendak membangun bisnis di bidang perikanan dengan menggaet warga lokal.
Hal itu diceritakan Suwaltam, Ketua RT tempat Mitsuhiro Taniguchi ditangkap, kepada detikcom, Kamis (9/6/2022). Mitsuhiro Taniguchi menggandeng warga bernama Masduki untuk bisnis tambak ikan lele dan patin.
"Dari bulan Mei, ada kabar ada bos dari Jepang yang mau membeli bibit ikan lele dari peternak yang ada di Sridadi. Setelah tahu ada pembibitan ikan lele, ikan patin di Sridadi, akhirnya orang asing itu, orang Jepang itu mengajak salah satu dari warga saya yang kebetulan mempunyai usaha penjualan bibit ikan-ikan tersebut, akhirnya diajaklah bisnis Pak Masduki," kata Suwaltam, Ketua RT di Kampung Sridadi, Lampung Tengah, Lampung pada Kamis (9/6).
Lihat juga video 'Polisi Ditombak Saat Tangkap Buronan Begal di Jambi':
Selengkapnya di halaman selanjutnya