Suwaltam (49), Ketua RT 006 RW 003 Kampung Sridadi, Kalirejo, Lampung Tengah, mendengar informasi Mitsuhiro Taniguchi menghabiskan Rp 100 juta untuk merintis bisnis tambak ikan lele dan patin bersama Masduki, warga kampungnya. Uang tersebut digunakan untuk membeli bibit ikan serta menyewa dan membangun kantor.
"Untuk pengeluaran yang sudah dicairkan, saya sekilas mendengar, sekitar Rp 100 juta untuk pembelian bibit ikan lele, terus sama mendirikan bangunan 4 x 8,5 meter," kata Suwaltam kepada detikcom, Kamis (9/6/2022).
Suwaltam menuturkan Taniguchi menengok bisnis tambak yang hendak dibangunnya hanya sesaat. "Di Sridadi dia selalu kurang dari 24 jam. Di Sridadi dia meninjau, menengok saja," imbuh Suwaltam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sulwatam lalu menerangkan Taniguchi memiliki dua mobil, yakni satu untuk aktivitas pribadinya dan satu lagi hanya terparkir di rumah Masduki.
"Ada dua mobil di sini. Yang sering dibawa orang Jepang itu kalau dari Padang ke Sridadi itu yang merah. Yang satunya saya belum pernah lihat mobil itu berjalan, hanya parkir saja begitu," ungkap Suwaltam.
"Di Padang, saya dengar dia buka lahan untuk pertambakan," sambung Suwaltam.
Suwaltam menuturkan Mitsuhiro Taniguchi dikenal sebagai 'bos' dari Masduki. "Yang diketahui lingkungan ini, Pak Masduki punya bos orang Jepang," lanjut Suwaltam.
Cerita Detik-detik Mitsuhiro Taniguchi Ditangkap
Suwaltam mengaku melapor ke Lurah setempat setelah mendengar berita soal buronan kepolisian Jepang yang berada di Indonesia. Oleh Lurah, dia disuruh memastikan keberadaan Mitsuhiro Taniguchi.
"Itu malem sekitar pukul 20.00 WIB, saya ada berita bahwa ada DPO orang Jepang yang masuk ke Indonesia. Setelah itu saya lapor Pak Lurah dan kebetulan Pak Lurah tanya, 'Orang itu di tempat atau tidak?'," cerita Suwaltam.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Suwaltam yang tak tahu Taniguchi masih di rumah Masduki atau sudah pergi, menjawab dia terakhir melihat Taniguchi pukul 16.00 WIB. Kemudian, sekitar pukul 22.30, datang petugas Imigrasi dan kepolisian ke rumah Masduki.
"Saya katakan setahu saya dari sore sudah datang, pukul 16.00 WIB. Nah penangkapan itu sekitar jam 22.30, ada tiga mobil," ucap Suwaltam.
Suwaltam mengaku dilarang polisi untuk mendekat ke rumah Masduki. Terakhir kali melihat Taniguchi, Suwaltam menyebut pelaku penipuan dana bantuan COVID-19 itu digiring ke mobil petugas.
"Kita mau mendekat, di situ ada kanit dari polsek dan saya dilarang mendekat ke TKP. Saya lihat dari jarak kurang lebih 25 meter. Orang Jepang itu sudah dituntun, dipegang pundaknya dimasuki mobil," pungkas Suwaltam.
![]() |
Mitsuhiro merupakan buron terkait kasus penipuan bansos COVID-19. Dilansir dari surat kabar Asahi Shimbun, Rabu (8/6), Mitsuhiro merupakan pimpinan kelompok penipu yang ditangkap polisi Tokyo pada 30 Mei 2022.
Polisi Tokyo menangkap tiga anggota keluarga atas dugaan penipuan terkait dengan penerimaan subsidi COVID-19 dalam jumlah besar untuk usaha kecil yang dalam krisis. Polisi juga menempatkan anggota keempat dalam daftar buron internasional, karena mereka diyakini telah meninggalkan Jepang.
Departemen Kepolisian Metropolitan menyatakan sebuah kelompok yang dipimpin oleh keluarga tersebut membuat ratusan aplikasi subsidi palsu dan menerima sekitar 960 juta yen (USD 7,5 juta) atau setara Rp 105 miliar. Polisi merilis foto buron untuk Mitsuhiro Taniguchi (47).
Polisi juga sudah menangkap mantan istrinya, Rie Taniguchi (45); seorang eksekutif perusahaan; putra sulungnya, Daiki, (22); dan putra keduanya yang berusia 21 tahun.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Penyelidik mengatakan ketiganya mengajukan aplikasi palsu dari Juni hingga Agustus 2020, atas permintaan tiga orang lain yang tinggal di Tokyo dan Prefektur Hyogo. Mereka mengajukan aplikasi dengan mengklaim bahwa penjualan mereka menurun karena pandemi. Ketiganya diduga melakukan penggelapan dana subsidi COVID-19 sebesar 3 juta yen kepada pemerintah.
Ketiga tersangka mendapat instruksi langsung dari Mitsuhiro Taniguchi untuk menyerahkan pengembalian pajak palsu, yang disiapkan oleh putra kedua atas nama orang yang terdaftar di kantor pajak, dan mendapatkan salinan pengembalian tersebut. Mantan istri dan putra sulung itu kemudian menjalani prosedur aplikasi untuk mendapatkan subsidi.
Mitsuhiro Taniguchi dan kelompoknya mengajukan 1.780 aplikasi palsu dengan nama yang dikumpulkan dari seluruh Jepang melalui kenalan dan seminar yang mengklaim bahwa 'siapa pun bisa mendapatkan uang'. Diyakini bahwa mereka menerima hingga ratusan ribu yen setiap kali sebagai hadiah dari orang-orang yang memberikan nama mereka.
Polisi saat itu yakin Mitsuhiro Taniguchi meninggalkan Jepang ke Indonesia. Pihak Jepang juga telah mencabut izin paspor Mitsuhiro Taniguchi.
Pihak Imigrasi bersama polisi lalu menangkap Mitsuhiro Taniguchi di rumah warga, Lampung Tengah, Lampung. Taniguchi mengaku investor di bidang perikanan kepada warga.