Area Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, siang ini dibanjiri parkir liar kendaraan. Sejumlah pengunjung nakal nekat memarkir kendaraannya di trotoar hingga memakan badan jalan.
Parkir liar itu tepatnya berada di sepanjang Jalan Tebet Barat. Di lokasi, mayoritas kendaraan yang parkir merupakan sepeda motor.
Sementara itu, kendaraan roda empat mengambil parkir di halaman Rusun Tebet. Akibat kejadian itu, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) turun tangan menertibkan lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ban Motor Dikempiskan
Sebanyak 10 orang personel menindak tegas sejumlah sepeda motor yang parkir liar di Jalan Tebet Barat. Petugas mengempiskan ban sepeda motor dengan cara mencabut pentil.
Sebelum petugas melakukan penindakan, arus lalu lintas di lokasi padat merayap. Namun, setelah petugas turun tangan arus lalu lintas berangsur mengalir.
PKL Ditertibkan
Selain parkir liar, ramainya pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Tebet Barat membuat arus lalu lintas semakin padat. Para PKL tidak langsung menjadi sasaran petugas Dishub yang ada di lokasi.
Sebab, petugas Satpol PP turut ambil bagian mensterilkan lokasi. Para PKL itu langsung digeser dan diminta pindah ke tempat lain.
Simak video 'Ramainya Tebet Eco Park di Minggu Pagi':
Simak berita selengkapnya di sini..
Pengunjung-Jukir Liar Kebingungan
Penindakan petugas Dishub itu membuat para pengunjung nakal dan juru parkir (jukir) liar kebingungan. Mereka bingung mencari dimana pentil ban sepeda motor yang diambil petugas.
Para pengunjung itu mengeluh ban sepeda motornya dikempiskan oleh petugas. "Sudah dikempesin ban belakangnya, kalau bensin dikurangi gapapa. Ini tutupnya nggak ada," kata salah satu pria yang bergegas meninggalkan lokasi.
Beberapa jukir terlihat memberikan angin kepada sejumlah pengunjung yang ban-nya kempis. Para jukir itu juga membantu mencari pentil sepeda motor yang ditindak petugas.
Kantong Parkir Penuh
Ramainya pengunjung pagi ini ternyata membuat kantong parkir Tebet Eco Park penuh. Sebuah rumah di dekat lokasi hingga dipasangi spanduk larangan parkir.
"Dilarang parkir dan berjualan di depan rumah ini," bunyi pemberitahuan tersebut.