7 Fakta Baru Kasus Rekayasa Tabrak Lari demi Asuransi

7 Fakta Baru Kasus Rekayasa Tabrak Lari demi Asuransi

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 11 Jun 2022 07:56 WIB
Konferensi pers soal rekayasa kecelakaan motor di Bekasi (Fakhri Fadlurrohman/detikcom)
Foto: Konferensi pers soal rekayasa kecelakaan motor di Bekasi (Fakhri Fadlurrohman/detikcom)
Jakarta -

Seorang pria bernama Wahyu merekayasa kecelakaan motor di Kalimalang, Bekasi untuk mendapatkan klaim asuransi jiwa senilai Rp 15 miliar. Skenario tersebut gagal lantaran polisi mencium aroma rekayasa terceburnya motor KLX ke Kalimalang.

Aksi rekayasa dilakukan Wahyu bersama sejumlah orang lainnya. Mereka yakni Dena Surya, Asep Rian Setiawan, dan Abdil Mukti pun jadi tersangka karena memberikan keterangan palsu.

Berikut fakta-faktanya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Otak Rekayasa Kecelakaan Serahkan Diri

Setelah menjadi buron, Wahyu akhirnya menyerahkan diri. Wahyu menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Pusat.

"Iya (menyerahkan diri)," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion ketika dimintai konfirmasi, Kamis (9/6/2022).

ADVERTISEMENT

Selama ini Wahyu berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. "Selama ini mobile," lanjut Gidion.

2. Alasan Rekayasa Kecelakaan

Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Awang Parikesit mengatakan Wahyu cs sengaja merekayasa kecelakaan karena mengalami kerugian aplikasi koin digital. Mereka mengalami kerugian sebesar Rp 2,8 miliar.

"Mereka nekat melakukan aksi tersebut karena terdesak mengalami kerugian sebanyak Rp 2,8 miliar karena dia mengikuti aplikasi koin digital EDCCash," kata Awang kepada awak media, Jumat (10/6).

Wahyu mengaku sudah 2 tahun ikut investasi koin kripto EDCCash. Selama itu dia mengaku sudah menginvestasikan uangnya senilai Rp 3 miliar, tetapi belum mendapatkan keuntungan.

"Sudah 2 tahun, kalau untuk untung belum semuanya ya. Jadi total yang saya masuk itu kurang lebih Rp 3,5 miliar, intinya rugi," ujar Wahyu.

Ia mengaku mencoba memalsukan kematiannya karena terimpit kerugian. Wahyu mengaku asuransi-asuransi tersebut ia persiapkan untuk istri dan anaknya.

"Sebenarnya nggak terinspirasi dari mana-mana ya, cuma karena memang kondisi saya terimpit, jadi saya harus membayar beberapa yang harus saya bayar dan itu saya gelap mata akhirnya saya melakukan itu," ucap Wahyu.

3. Perencanaan di Bogor

Awalnya Wahyu, sebagai otak perekayasa mengajak ketiga temannya itu untuk meraup keuntungan pribadi dari klaim asuransi. Wahyu mengaku punya 4 polis asuransi. Wahyu Cs kemudian merancang skenario itu sebulan sebelum hari H, di Ciomas, Bogor.

"Wahyu dan semuanya mereka sudah merapatkan, sudah sepakat sebulan yang lalu kemudian dimatangkan lagi, terjadilah kemarin, inisiasinya dari Wahyu dan kawan-kawan semuanya juga menginisiasi," tutur Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif pada Senin (6/6).

Baca berita selengkanya di halaman selanjutnya

Simak juga 'Pemuda Bandung Diringkus Gegara Ngaku Dibegal, Padahal Motor Digadai':

[Gambas:Video 20detik]



4. Seolah-olah Terjadi Kecelakaan

Setelah memantapkan rencananya, keempat pelaku akhirnya menjalankan skenarionya pada Sabtu (4/6) sekitar pukul 05.30 WIB. Lokasi yang mereka pilih adalah aliran Kalimalang, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Para pelaku berangkat dari Kota Bekasi menggunakan dua motor dan satu unit mobil pada Sabtu (4/6) pukul 00.30 WIB. Para pelaku sampai di daerah Teluk Jambe, Karawang, pada pukul 02.00 WIB untuk menghancurkan motor KLX hijau yang disiapkan untuk diceburkan.

"Jadi sepeda motor yang ada di sana yang rusak itu sebelumnya telah dipecahkan di Karawang menggunakan batu," ucap Gidion.

Setelah motor itu dirusak, para pelaku kembali menuju Bekasi menggunakan jalur Kalimalang. Wahyu kemudian pindah dari motor KLX hijau ke mobil Pajero yang sudah disiapkan 2 kilometer sebelum TKP.

Setelah itu, Wahyu memberi aba-aba kepada Abdil Mulki untuk melakukan aksinya menjatuhkan diri dan motor KLX hijau ke Kalimalang. Lalu, Asep Rian dan Dena Surya berpura-pura menolong Abdil Mulki yang terjatuh.

"Saudara Asep dan saudara Dena berpura-pura menolong," tuturnya.

5. Tersangka Lapor Polisi

Salah satu pelaku yakni Dena Surya bertugas untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Polisi menerima laporan Dena dan mendatangi lokasi kejadian.
"Saudara Dena mengadukan kejadian ini ke Polsek Cikarang Pusat," ucapnya.

6. Polisi Curiga

Tapi, polisi menemukan kejanggalan dari TKP terjadinya kecelakaan. Gidion mengatakan pihaknya sejak awal tidak menemukan bukti-bukti kecelakaan.

"Dari olah TKP, kalau laka lantas kan ada namanya benturannya kan, tapi ini kok bekas-bekas pecahan kaca nggak ada, ditemukan ketidaklaziman," ucap Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif kepada awak media.

Setelah ditemukan kecurigaan, polisi melakukan interogasi kepada para saksi-saksi. Salah satu pelaku, Abdil Mulki yang akhirnya mengakui kejadian tersebut adalah rekayasa.

"Karena kejadian laka lantas tersebut terdapat banyak kejanggalan dan ada satu korban hilang di irigasi yang belum ditemukan, petugas melakukan penyelidikan dengan cara menginterogasi saksi-saksi. Dari hasil interogasi saksi bernama Abdil Mulki (mengaku) kejadian laka lantas tidak ada dan hanya rekayasa," tuturnya.

7. Tersangka Ditangkap

Akhirnya polisi menyimpulkan kecelakaan tersebut ternyata palsu. Tiga pelaku yakni Dena Surya, Asep Rian Setiawan, Abdil Mulki, ditangkap. Sedangkan pelaku lain yakni Wahyu masih DPO saat itu.

"Polsek Cikarang Pusat dan Satlantas Polres Metro Bekasi menyatakan dan menyimpulkan, memastikan bahwa kejadian kemarin adalah bukan kejadian yang sesungguhnya. Tapi merupakan kejadian yang direkayasa dan diinisiasi oleh Wahyu, yang sampai sekarang masih dalam pencarian," ucapnya.

Awalnya, polisi menangkap 3 tersangka. Sedangkan tersangka Wahyu menyerahkan diri ke polisi pada Kamis (8/6).

Keempat pelaku dijerat polisi dengan pasal 220 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 1 tahun 4 bulan. Walau demikian pihak polisi masih mendalami kasus tersebut.

"Ya sementara yang yang kita kenakan adalah pasal dia melaporkan kejadian yang dapat berakibat fatal akibat hukum, sementara mereka tahu bahwa kejadian tersebut tidak ada itu, sambil berjalan tetap akan kita dalami apabila nantinya ada perkembangan pasal-pasal yang kita bisa terapkan," ujar Kapolsek Cikarang Pusat AKP Awang, Jumat (10/6).

Halaman 2 dari 3
(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads