Seorang anggota polisi, Bripka HY, mengalami luka-luka setelah ditabrak pemuda di Jl Sisingamagaraja, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. HY ditabrak pelaku, sesaat setelah ia melerai aksi pengeroyokan terhadap remaja perempuan berinisial DK (16).
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/6) dini hari. HY, yang juga anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan, saat itu sedang berpatroli bersama 10 anggota tim lainnya.
Tapi seketika ia ditabrak mobil hingga terseret sejauh 5 meter. Insiden ini berujung penetapan tersangka, pemuda inisial MAZ (19).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut fakta-fakta kasus polisi ditabrak berujung pemuda MAZ tersangka.
Polisi Ditabrak hingga Terseret
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan Bripka HY saat itu sedang patroli bersama timnya dan menemukan remaja DK sedang dikeroyok. Ia lalu melerai, tetapi kelompok tersebut mencoba kabur.
"Benar, saat itu petugas berupaya mencegah kelompok tersebut melakukan pengeroyokan, namun mereka mencoba kabur," kata Budhi Herdi Susianto saat dihubungi, Jumat (10/6/2022).
Pelaku kemudian mencoba melarikan diri hingga menabrak Bripka HY. Korban pun sampai terseret sejauh 5 meter.
"Mereka mencoba kabur dan saat diminta untuk berhenti malah nabrak motor dan anggota Presisi (Tim Patroli Perintis Presisi), sehingga terseret sejauh kurang lebih 5 meter," katanya.
Polisi Lepas Tembakan Peringatan
Melihat hal tersebut, anggota kemudian terus mengejar mobil pelaku dengan melepaskan tembakan peringatan menggunakan peluru karet. Tembakan peringatan itu tidak diindahkan dan MAZ malah tancap gas.
"Kemudian dilakukan penembakan berikutnya mengarah ke kap tapi juga tidak berhenti. Kemudian tembakan (ketiga) diarahkan ke kaca belakang," kata Budhi.
Tembakan itu membuat MAZ panik hingga mobilnya menghantam trotoar. Barulah setelah menghantam trotoar kendaraan yang dikemudikan MAZ berhenti.
Baca di halaman selanjutnya: pemuda jadi tersangka
Simak juga '2 Perwira Polisi yang Terlibat Pengeroyokan di Holywings Jogja Terancam Dipecat':
MAZ dan 4 Perempuan Jadi Tersangka
Satu orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni MAZ (19), merupakan pengemudi mobil tersebut.
"Kita dapatkan satu orang tersangka atas nama MAZ, pengemudi mobil silver yang menabrak anggota Presisi Jakarta Selatan," ungkap Budhi.
Budhi mengatakan tersangka dalam pengaruh alkohol saat mengemudi. Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit membenarkan hal tersebut.
"Iya, dia sempat berpindah tempat dari beberapa kafe dan mengkonsumsi alkohol, sehingga cukup terganggu kesadaran dia. Jadi seperti itu dia ambil keputusan-keputusan seperti itu," jelas Ridwan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 360 juncto Pasal 212 KUHP. MAZ terancam hukuman 5 tahun penjara.
Sementara itu, polisi menetapkan 4 tersangka perempuan (3 di antaranya di bawah umur) sebagai tersangka kasus pengeroyokan ABG berinisial DK.
Pengeroykan kepada ABG Dipicu Reutan Cowok
Polisi mengungkap motif para ABG ribut di lokasi karena memperebutkan seorang laki-laki.
"Rebutan cowok," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat dihubungi, Jumat (10/6/2022). Budhi menjawab alasan pengeroyokan kepada perempuan di lokasi.
Menurut Budhi, total ada 10 orang yang sempat diamankan. Dari 10 orang itu, diketahui masih ada anak yang berstatus di bawah umur.
"Di kelompok itu dari perempuannya dan ada yang di bawah umur juga," jelas Budhi.
Tindakan pengeroyokan terhadap korban perempuan itu terjadi pada Kamis (9/6) sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi yang tengah berpatroli lalu menghampiri lokasi pengeroyokan.
Bripka HY lalu mencoba melerai pengeroyokan yang dilakukan pelaku. Nahas, tindakan simpatik dari Bripka HY justru direspons berbeda.
Para pelaku lalu masuk ke mobil dan hendak melarikan diri. Pelaku kemudian menabrak Bripka HY hingga terpental 5 meter.
"Mereka malah kabur naik mobil dan disuruh berhenti nggak mau juga. Akhirnya diberikan tindakan peringatan, tapi bukannya berhenti malah nabrak anggota kita," terang Budhi.