Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya konsistensi dalam membangun kemandirian masyarakat untuk menegakkan norma baru pascapandemi. Hal ini agar transisi menuju endemi bisa dilalui dengan baik, serta mencegah lonjakan kembali kasus COVID-19.
"Tren peningkatan kasus COVID-19 yang meningkat beberapa hari terakhir menjadi peringatan bagi kita bersama terkait pelaksanaan norma baru dalam keseharian pascapandemi," kata Lestari dalam keterangannya, Jumat (10/6/2022).
Lebih lanjut dia menjelaskan pada rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI Kamis (9/6) Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan telah memaparkan angka kasus COVID-19 di Indonesia mencapai 500 kasus dalam tiga hari terakhir. Sementara laju penularan atau positive rate juga sudah mencapai 1%, meski angka ini masih di bawah standar WHO, yaitu 5%.
Menurut Lestari, untuk menuju endemi diperlukan kemandirian masyarakat dalam menjaga kesehatan serta kebersihan diri, keluarga, dan lingkungan guna mencegah penularan. Mulai dari memakai masker, menjaga jarak hingga mencuci tangan.
Kendati demikian, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menilai kemandirian masyarakat terkait penerapan norma baru harus benar-benar didorong secara konsisten hingga menjadi kebiasaan sehari-hari.
"Pemahaman masyarakat terkait pentingnya penerapan norma baru harus ditanamkan agar ancaman meningkatnya kembali kasus COVID-19 di Tanah Air bisa dicegah," tuturnya.
Upaya tersebut, kata dia, harus menjadi kepedulian bersama para pemangku kepentingan dan masyarakat. Salah satunya dengan mendorong sosialisasi yang berkelanjutan lewat penguatan literasi dan melaksanakan praktik hidup sehat.
(prf/ega)