Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), meminta negara hadir dalam kasus sindikat perdagangan bayi ke Singapura yang totalnya mencapai 24 anak. HNW mendorong lembaga perlindungan anak memaksimalkan kehadirannya.
"Negara harus hadir ya, karena negara itu diperintahkan konstitusi untuk melindungi seluruh tumpah darah Indonesia. Tumpah darah, apalagi baru lahir," kata HNW di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
HNW menyebut Komisi VIII DPR RI yang menjadi mitra Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (KemenPPPA) sudah sering mengusulkan anggaran di lembaga ini untuk ditambah. HNW menyebut sudah seharusnya anggaran KemenPPPA dinaikkan mengingat maraknya kasus yang belakangan mengorbankan anak dan perempuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita usulkan agar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak ini ditingkatkan anggarannya. Sementara semakin banyak masalah dengan anak-anak. Anak yang dilakukan perdagangan bebas terhadap anak, termasuk kejahatan seksual terhadap anak," katanya.
Ia menyebut untuk 2024 anggaran KemenPPPA berada di kisaran Rp 300 miliar. Ia pun mendorong tambahan anggaran KemenPPPA di tahun 2026 untuk disetujui.
"Sekarang ada usulan tambahan. Kalau kita, saya selalu mengatakan, kami PKS selalu mendukung penambahan itu. Tapi kita minta untuk Kementerian agar bekerja maksimal, meyakinkan Kementerian Keuangan dan Bappenas untuk menaikkan anggaran," ujar HNW.
Diketahui, Polda Jawa Barat membongkar kasus perdagangan bayi ke Singapura yang totalnya mencapai 24 anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut hanya enam bayi yang bisa diamankan dan masih di Indonesia.
"Ada satu anak yang sakit. Yang enam itu ada salah satu yang sakit. Yang lainnya sehat dan semua sudah dalam perlindungan LKSA Jawa Barat di bawah Dinas Sosial Jawa Barat. Jadi untuk anak-anak saya pastikan itu aman di bawah naungan negara," kata Ketua KPAI Ai Maryati saat dihubungi, Jumat (18/7/2025).
Ai lalu menyebut 18 korban lainnya kemungkinan sudah dikirim para pelaku di Singapura ataupun negara lainnya. Dia mendesak para penegak hukum bisa mengembalikan para korban ke pangkuan ibunya.
"Cuma kan yang menjadi catatan itu yang sisanya kalau hari ini 6, berarti ada sekitar 18 yang sudah ke luar negeri. Jadi bukan harapan lagi menurut saya, atas nama masyarakat Indonesia serta penegakan hukum yang optimal ini harus mau tidak mau kita peroleh kembali," katanya.
Ai menilai kasus ini seharusnya dilimpahkan ke Mabes Polri. Karena katanya, kasus ini memerlukan Interpol dalam berkoordinasi dengan aparat luar negeri.
Lihat Video 'Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Cari Mangsa Lewat Facebook':
(dek/dek)