Skenario Kecelakaan Wahyu cs demi Klaim Asuransi Rp 15 M Berujung Gagal Total

Skenario Kecelakaan Wahyu cs demi Klaim Asuransi Rp 15 M Berujung Gagal Total

Fakhri Fadlurrohman - detikNews
Jumat, 10 Jun 2022 18:42 WIB
Tersangka kasus rekayasa kecelakaan di Bekasi, Wahyu (kanan) menyerahkan diri ke polisi.
Tersangka kasus rekayasa kecelakaan di Bekasi, Wahyu (kanan), menyerahkan diri ke polisi. (Fakhri/detikcom)
Bekasi -

Wahyu cs merekayasa kecelakaan motor di Kalimalang, Bekasi, demi klaim asuransi jiwa senilai Rp 15 miliar. Tapi skenario itu gagal lantaran polisi mencium bau rekayasa di balik kasus terceburnya motor KLX ke Kalimalang.

Rekayasa kecelakaan itu berujung pada penangkapan Wahyu cs. Wahyu, Dena Surya, Asep Rian Setiawan, dan Abdil Mulki pun jadi tersangka karena memberikan keterangan palsu.

"Mereka nekat melakukan aksi tersebut karena terdesak mengalami kerugian sebanyak Rp 2,8 miliar karena dia mengikuti aplikasi koin digital EDCCash," tutur Kapolsek Cikarang Pusat AKP Awang Parikesit kepada awak media, Jumat (10/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perencanaan di Bogor

Awalnya Wahyu, sebagai otak perekayasa, mengajak ketiga temannya itu meraup keuntungan pribadi dari klaim asuransi. Wahyu mengaku punya empat polis asuransi. Wahyu cs kemudian merancang skenario itu sebulan sebelum hari-H di Ciomas, Bogor.

"Wahyu dan semuanya mereka sudah merapatkan, sudah sepakat sebulan yang lalu kemudian dimatangkan lagi, terjadilah kemarin. Inisiasinya dari Wahyu dan kawan-kawan semuanya juga menginisiasi," tutur Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif pada Senin (6/6).

ADVERTISEMENT

Seolah-olah Terjadi Kecelakaan

Setelah memantapkan rencananya, keempat pelaku akhirnya menjalankan skenarionya pada Sabtu (4/6) sekitar pukul 05.30 WIB. Lokasi yang mereka pilih adalah aliran Kalimalang, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Para pelaku berangkat dari Kota Bekasi menggunakan dua motor dan satu unit mobil pada Sabtu (4/6) pukul 00.30 WIB. Para pelaku sampai di daerah Teluk Jambe, Karawang, pada pukul 02.00 WIB, untuk menghancurkan motor KLX hijau yang disiapkan untuk diceburkan.

"Jadi sepeda motor yang ada di sana yang rusak itu sebelumnya telah dipecahkan di Karawang menggunakan batu," ucap Gidion.

Setelah motor itu dirusak, para pelaku kembali menuju Bekasi menggunakan jalur Kalimalang. Wahyu kemudian pindah dari motor KLX hijau ke mobil Pajero yang sudah disiapkan 2 kilometer sebelum TKP.

Setelah itu, Wahyu memberi aba-aba kepada Abdil Mulki untuk melakukan aksinya menjatuhkan diri dan motor KLX hijau ke Kalimalang. Lalu, Asep Rian dan Dena Surya berpura-pura menolong Abdil Mulki yang terjatuh.

"Saudara Asep dan Saudara Dena berpura-pura menolong," tuturnya.

Lihat juga video 'Waspadai Jam Rawan Kecelakaan di Tol, Setiap Hari 70 Orang Tewas!':

[Gambas:Video 20detik]





Baca di halaman selanjutnya: tersangka lapor polisi hingga polisi menaruh curiga.


Tersangka Lapor Polisi

Salah satu pelaku, yakni Dena Surya, bertugas melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Polisi menerima laporan Dena dan mendatangi lokasi kejadian.

"Saudara Dena mengadukan kejadian ini ke Polsek Cikarang Pusat," ucapnya.

Polisi Curiga

Tapi polisi menemukan kejanggalan dari TKP terjadinya kecelakaan. Gidion mengatakan pihaknya sejak awal tidak menemukan bukti-bukti kecelakaan.

"Dari olah TKP, kalau laka lantas kan ada namanya benturannya kan, tapi ini kok bekas-bekas pecahan kaca nggak ada, ditemukan ketidaklaziman," ucap Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif kepada awak media.

Setelah menemukan kecurigaan, polisi melakukan interogasi kepada para saksi. Salah satu pelaku, Abdil Mulki, akhirnya mengakui kejadian tersebut sebagai rekayasa.

"Karena kejadian laka lantas tersebut terdapat banyak kejanggalan dan ada satu korban hilang di irigasi yang belum ditemukan, petugas melakukan penyelidikan dengan cara menginterogasi saksi-saksi. Dari hasil interogasi, saksi bernama Abdil Mulki (mengaku) kejadian laka lantas tidak ada dan hanya rekayasa," tuturnya.

Tersangka Ditangkap

Akhirnya polisi menyimpulkan kecelakaan tersebut ternyata palsu. Tiga pelaku, yakni Dena Surya, Asep Rian Setiawan, Abdil Mulki, ditangkap. Sedangkan pelaku lain, yakni Wahyu, masih jadi buron saat itu.

"Polsek Cikarang Pusat dan Satlantas Polres Metro Bekasi menyatakan dan menyimpulkan, memastikan bahwa kejadian kemarin adalah bukan kejadian yang sesungguhnya. Tapi merupakan kejadian yang direkayasa dan diinisiasi oleh Wahyu, yang sampai sekarang masih dalam pencarian," ucapnya.

Awalnya, polisi menangkap tiga tersangka. Sedangkan tersangka Wahyu menyerahkan diri ke polisi pada Kamis (8/6).

Keempat pelaku dijerat polisi dengan Pasal 220 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 1 tahun 4 bulan. Walau demikian, pihak polisi masih mendalami kasus tersebut.

"Ya sementara yang kita kenakan adalah pasal dia melaporkan kejadian yang dapat berakibat fatal akibat hukum, sementara mereka tahu bahwa kejadian tersebut tidak ada itu. Sambil berjalan, tetap akan kita dalami apabila nantinya ada perkembangan pasal-pasal yang kita bisa terapkan," ujar Kapolsek Cikarang Pusat AKP Awang, Jumat (10/6/2022).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads