Begini Peran 4 Tersangka Kasus Rekayasa Ditabrak demi Asuransi Rp 3 M

Begini Peran 4 Tersangka Kasus Rekayasa Ditabrak demi Asuransi Rp 3 M

Fakhri Fadlurrohman - detikNews
Senin, 06 Jun 2022 17:55 WIB
Rekonstruksi kasus laporan palsu kecelakaan di Bekasi (Fakhri-detikcom)
Rekonstruksi kasus laporan palsu kecelakaan di Bekasi. (Fakhri/detikcom)
Jakarta -

Polisi menetapkan empat orang, Dena Surya, Asep Rian Setiawan, Abdil Mulki, dan Wahyu (masih buron), sebagai tersangka kasus rekayasa kecelakaan demi klaim asuransi Rp 3 miliar. Para pelaku memiliki peran masing-masing.

Salah satu tersangka, Abdil Mulki, mengatakan otak di balik rekayasa kasus kecelakaan tersebut ialah Wahyu. Keempatnya merencanakan kejadian tersebut di Ciomas, Bogor, satu bulan sebelumnya.

"Wahyu semuanya (merencanakan), di Ciomas," tutur Mulki, yang dihadirkan saat konferensi pers di Bekasi, Senin (6/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdil Mulki berperan sebagai orang yang menceburkan motor KLX hijau ke dalam Sungai Kalimalang. Dia juga berperan seolah menjadi korban kecelakaan.

"Saya kendarai, jatuhin ini (motor) ke sana (Kalimalang), motornya nyala, iya (digas)," ucap Mulki.

ADVERTISEMENT

Tersangka lain, Dena dan Asep, berpura-pura menjadi orang yang menolong Mulki. Dena sendiri berperan melaporkan kecelakaan itu ke Polsek Cikarang Pusat.

"Saudara Asep dan Saudara Dena berpura-pura menolong, kemudian saudara Dena mengadukan kejadian ini ke Polsek Cikarang Pusat," tutur Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif.

Keempatnya kini dijerat pasal 220 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara. Kasus ini diusut setelah polisi tidak menemukan bukti-bukti kecelakaan seperti yang dilaporkan.

"Dari olah TKP, kalau laka lantas kan ada namanya benturannya kan, tapi ini kok bekas-bekas pecahan kaca nggak ada, ditemukan ketidaklaziman," ucap Gidion

Setelah ditemukan kecurigaan, polisi melakukan interogasi kepada para saksi-saksi. Salah satu pelaku, Abdil Mulki akhirnya mengakui kejadian tersebut adalah rekayasa.

Lihat juga Video: Kesal Motornya Ditabrak, Pedagang Buah di Cikarang Lakukan Pembunuhan

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads