Tersangka Kasus Gereja Mimika Dipanggil Ulang KPK

Tersangka Kasus Gereja Mimika Dipanggil Ulang KPK

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Jumat, 10 Jun 2022 17:04 WIB
Kepanjangan KPK hingga Tugas-tugas Lembaga Antikorupsi Itu
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK akan memanggil ulang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Kabupaten Mimika, Papua. Rencananya, pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang tengah diusut KPK.

"Terkait perkara korupsi pembangunan gereja di Mimika, hari ini (Jumat, 10/6) tim penyidik menjadwalkan pemanggilan satu orang yang telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam rangka pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (10/6/2022).

Ali mengaku pihak KPK telah menerima konfirmasi ketidakhadiran tersangka tersebut. Namun, Ali memastikan penyidik akan menjadwal ulang tersangka di kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan telah konfirmasi kepada tim penyidik untuk tidak bisa hadir hari ini. Tim penyidik KPK akan jadwalkan kembali. Waktunya akan kami sampaikan lebih lanjut," jelasnya.

Adapun konstruksi perkara, nama pihak-pihak yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka hingga persangkaan pasal terhadap tersangka nantinya akan disampaikan oleh KPK. Ali menyebut KPK akan menyampaikan informasi terkait perkara ini begitu penyidikan telah dinyatakan cukup.

ADVERTISEMENT

"Terkait konstruksi perkara ini, nama pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta pasal yang diterapkan akan kami sampaikan secara resmi dan utuh pada waktunya nanti ketika penyidikan ini cukup," kata Ali.

Sebelumnya, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Kabupaten Mimika, Papua, dipanggil KPK pada Selasa (7/6). Namun, saat itu dia dipastikan mangkir dari pemanggilan.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

"Informasi yang kami peroleh, hingga siang ini yang bersangkutan belum hadir. Kami masih menunggu sikap kooperatif dari tersangka dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/6).

Dalam perkara ini, Ali tak menjelaskan siapa tersangka yang dimaksud. Namun dia akan membeberkan seluruh konstruksi perkara sekaligus penahanan.

"Perlu kembali kami sampaikan bahwa terkait konstruksi utuh perkara ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan secara resmi pada waktunya nanti ketika penyidikan cukup bersamaan dengan penahanan para tersangka," katanya.

Seperti diketahui, KPK tengah mengusut dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gereja di Kabupaten Mimika, Papua. KPK tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

"Bahwa benar saat ini KPK sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (4/11/2020).

Ali mengatakan KPK akan memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan alat bukti. Sebelumnya, KPK memeriksa delapan saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika. Ketujuh saksi itu diperiksa pada Rabu (11/11/2020).

Halaman 2 dari 2
(rfs/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads