Tersangka Kasus Gereja Mimika Mangkir Panggilan KPK

Tersangka Kasus Gereja Mimika Mangkir Panggilan KPK

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 07 Jun 2022 15:10 WIB
Gedung baru KPK
Ilustrasi KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Kabupaten Mimika, Papua. Namun tersangka tersebut tak memenuhi panggilan KPK.

"Informasi yang kami peroleh, hingga siang ini yang bersangkutan belum hadir. Kami masih menunggu sikap koperatif dari tersangka dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).

Ali tak memberi tahu siapa tersangka yang dimaksud. Namun dia akan membeberkan seluruh konstruksi perkara sekaligus penahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu kembali kami sampaikan bahwa terkait konstruksi utuh perkara ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan secara resmi pada waktunya nanti ketika penyidikan cukup bersamaan dengan penahanan para tersangka," katanya.

Seperti diketahui, KPK memang sedang mengusut dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gereja di Kabupaten Mimika, Papua. KPK tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

ADVERTISEMENT

"Bahwa benar saat ini KPK sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (4/11/2020).

Ali mengatakan KPK akan memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan alat bukti. Sebelumnya, KPK memeriksa delapan saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika. Ketujuh saksi itu diperiksa pada Rabu (11/11/2020).

(azh/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads