Pengemudi mobil pemuda berinisial MAZ (19) ditetapkan jadi tersangka karena menabrak anggota kepolisian Bripka HY setelah melerai pengeroyokan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. MAZ ditampilkan dalam konferensi pers kasus tersebut.
Pantauan detikcom di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2022), terlihat MAZ keluar dari ruangan penyidik. Terlihat MAZ menggunakan baju tahanan berwarna oranye.
MAZ terlihat menundukkan kepalanya. Selain itu, dia terlihat menggunakan tutup kepala berwarna hitam.
Terlihat kedua tangan MAZ diborgol. Dua orang petugas kepolisian turut mendampingi MAZ saat keluar dari ruang penyidik.
Terpengaruh Alkohol
Diketahui MAZ tengah terpengaruh alkohol saat mengemudi. Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit membenarkan hal tersebut.
"Iya, dia sempat berpindah tempat dari beberapa kafe dan mengkonsumsi alkohol, sehingga cukup terganggu kesadaran dia. Jadi seperti itu dia ambil keputusan-keputusan seperti itu," jelas Ridwan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 360 juncto Pasal 212 KUHP. MAZ terancam hukuman 5 tahun penjara.
Baca di halaman selanjutnya: insiden polisi ditabrak hingga terseret.
(ain/mea)