Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Edwin mendatangi KPK sore ini. Salah satu pembahasannya soal kerja sama soal rutan di wilayah Sunter, Jakarta Utara.
"Ini kan kita merupakan suatu tindak lanjut dari kerja sama yang sudah kita bentuk sebelumnya, dalam pembangunan instalasi tahanan militer yang ada di aset kita, yang ada di Sunter. Kita sudah kerja sama dengan pihak KPK dan proses ini adalah proses tindak lanjut untuk pembangunannya," kata Danpuspom AL Laksamana Edwin di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/6/2022).
Edwin juga memastikan Rutan KPK di lingkungan Puspom AL nantinya akan berjalan sesuai dengan standard operating procedure (SOP). Dia berharap rutan tersebut nantinya tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran SOP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil evaluasi-evaluasi yang sudah berjalan selama ini, ini langkah menjadi tidak lanjut kita bagaimana SOP yang akan kita terapkan ke depan. Kita harapkan apa-apa yang tidak kita inginkan itu tidak terjadi," jelasnya.
Puspom AL, tambah Edwin, nantinya akan rutin melaksanakan evaluasi. Evaluasi itu dilakukan guna menekan angka pelanggaran hingga mendekati nol persen.
"Nah, di sinilah evaluasi yang akan rutin kita laksanakan, dari apa yang sudah dilaksanakan selama ini. Mudah-mudahan ke depan ini bisa kita tekan pada angka yang mendekati nol sama sekali kan itu," kata Edwin.
Edwin menjelaskan saat ini Rutan KPK di lingkungan Puspom AL sanggup menampung 20 napi. Nantinya, pihaknya juga akan menambah kapasitas tersebut agar dapat ikut membantu penanganan tindak pidana korupsi.
"Saat ini kita mampu menampung 20 napi dari kapasitas yang kita miliki saat ini. Jadi tinggal penambahan saja, sehingga hal ini akan menempatkan instalasi ini betul-betul mempunyai nilai manfaat di dalam kerja sama kita ke depan dalam penanganan-kenangan tindak pidana korupsi," ujar Edwin.