KPK akan menandatangani kerja sama (PKS) dengan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal). Kerja sama ini terkait penggunaan sementara rutan di Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut di Jakarta Utara (Jakut).
"Kedua lembaga yang diwakili oleh Sekjen KPK dan Danpuspomal akan melakukan penandatanganan kerja sama terkait penggunaan sementara Rumah Tahanan (Rutan) di Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut yang berlokasi di Jakarta Utara," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding kepada wartawan, Selasa (28/1/2021).
Pantauan detikcom, Danpuspomal Mayjen TNI Lukman tiba di gedung KPK pukul sekitar 13.30 WIB. Ipi mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri menerima kedatangan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar. Ketua KPK didampingi Wakil Ketua dan Pejabat Struktural terkait hari ini (Selasa, 28/12), pukul 14.00 WIB, dijadwalkan menerima audiensi Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) Mayjen TNI (Mar) Lukman, S.T, M.Si, (Han), CHRMP beserta jajaran, di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ipi.
Selanjutnya, Ipi mengatakan pertemuan ini juga membahas terkait kolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi. Dia mengatakan penggunaan sarana rutan ini merupakan salah satu kontribusi TNI AL dalam pemberantasan korupsi.
"Salah satunya membahas mengenai kolaborasi kedua lembaga dan kontribusi TNI AL dalam pemberantasan korupsi. Pemanfaatan sarana dan prasarana milik TNI AL ini merupakan salah satu bentuk kontribusi TNI AL dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.
(azh/isa)