Polisi Sita Buku soal ISIS-NII di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin Lampung

Polisi Sita Buku soal ISIS-NII di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin Lampung

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 09 Jun 2022 16:19 WIB
Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Lampung. Abdul Qadir akhirnya tiba di Polda Metro Jaya sore ini.
Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menggeledah kantor pusat Khilafatul Muslimin di Lampung. Barang bukti yang disita polisi sebagian besar berupa buku dan dokumen.

"Terkait penggeledahan di kantor pusat Khilafatul Muslimin, ada sejumlah barang bukti yang disita oleh penyidik, berupa buku dan dokumen," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada detikcom, Kamis (9/6/2022).

Zulpan merinci barang bukti yang disita itu di antaranya buku-buku terkait jaringan radikalisme seperti Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada buku-buku terkait dengan ISIS, kemudian terkait NII dan terkait khilafah," imbuh Zulpan.

Zulpan belum bisa merinci berapa item barang bukti yang disita dari kantor pusat Khilafatul Muslimin tersebut. Penyidik saat ini masih melakukan inventarisasi terhadap barang bukti tersebut.

ADVERTISEMENT

"Ini masih kita pilah-pilah dari barang bukti yang diamankan tersebut, tetapi sebagian besar terkait buku-buku dan dokumen," ujarnya.


Barang Bukti Diangkut Pakai Boks


Tim penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya tiba di Markas Polda Metro Jaya pada Rabu (8/6) malam tadi. Tim yang dipimpin oleh Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra membawa sejumlah boks dalam penggeledahan tersebut.

Barang bukti tersebut di antaranya berupa dokumen-dokumen. AKBP Raindra mengaku belum merinci barang bukti hasil penggeledahan di rumah Abdul Qadir Baraja ini.

"Kalau hasilnya masih dicek, tapi tadi sudah dirinci. Kegiatan administrasinya sedang berjalan," ujar Raindra semalam.

Raindra hanya menyebutkan barang bukti yang disita berupa buku hingga dokumen. Haya, ia tidak merinci lebih jauh detail barang bukti tersebut.

"Semua dokumen, buku, dan yang terkait identitas si kelompok ini itu yang kita amankan," imbuh Raindra.


Baca selengkapnya soal Khilafatul Muslimin di halaman selanjutnya.


Khilafatul Muslimin Ingin Gantikan Pancasila

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan penangkapan Abdul Qadir Baraja tidak hanya terkait konvoi anggota Khilafatul Muslimin di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5). Zulpan menyebut ormas itu ingin mengganti Pancasila dengan sistem khilafah.

"Kelompok ini tawarkan khilafah sebagai pengganti Pancasila. Hal ini bertentangan dengan UU Dasar 1945," kata Zulpan.

Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap di Lampung pada Selasa (7/6) pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Polisi telah menetapkannya sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda metro Jaya.

Dia dijerat dengan Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Polisi saat ini masih mendalami terkait organisasi Khilafatul Muslimin ini. Polisi akan menelusuri sumber dana operasional Khilafatul Muslimin.

"Ke depan, kita masih akan kembangkan. Ini organisasi yang cukup besar. Belum lagi kita akan selidiki sumber dana dan sebagainya," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Kombes Hengki mengatakan pihaknya masih akan mendalami soal dana operasional organisasi Khilafatul Muslimin ini.

"Uang operasionalnya cukup besar. Ini pertanyaan besar yang harus kita jawab, jadi proses penyelidikannya lanjut," imbuhnya.

Hengki mengatakan pihaknya bukan hanya menyelidiki Khilafatul Muslimin soal konvoi kendaraan semata. Polisi masih akan mendalami terkait pidana lain soal Khilafatul Muslimin ini.

"Jadi tidak di sini saja, nanti akan secara bertahap perkembangan penyidikan akan kita umumkan kepada masyarakat," imbuhnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads