Wagub DKI soal Bendera 'HTI' di Deklarasi Anies: Itu Melanggar Hukum

Wagub DKI soal Bendera 'HTI' di Deklarasi Anies: Itu Melanggar Hukum

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 09 Jun 2022 10:47 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Ahmad Riza Patria (Foto: @arizapatria)
Jakarta -

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal bendera mirip bendera HTI yang sempat dipasang saat deklarasi dukungan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai capres 2024. Riza menyebut pengibaran bendera HTI melanggar hukum.

"Kita sudah jelas, ada yang boleh, ada yang tidak boleh. (Kalau) tidak boleh, ya jangan dilaksanakan, itu melanggar hukum," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Dia mengatakan pihak yang mengibarkan bendera organisasi terlarang bakal berurusan dengan aparat hukum. Riza menyerahkan kasus itu ke aparat hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengibarkan simbol-simbol organisasi terlarang nanti berurusan dengan aparat hukum," katanya.

Sebelumnya, bendera mirip atribut 'HTI' sempat berkibar di deklarasi dukungan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai capres 2024. Pengibaran bendera bertuliskan kalimat tauhid ini sempat membuat peserta deklarasi dan panitia ribut.

ADVERTISEMENT

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (8/6) di sebuah hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Kelompok yang menamakan diri 'Majelis Sang Presiden Kami' ini awalnya menggelar acara deklarasi dukungan Anies nyapres 2024.

Sebelum acara dimulai, bendera 'HTI' ini sudah terpasang di podium, disandingkan dengan bendera Merah Putih. Namun panitia kemudian meminta bendera 'HTI' diturunkan. HTI adalah Hizbut Tahrir Indonesia, organisasi yang dinyatakan terlarang.

Pemasangan bendera 'HTI' ini membuat panitia dengan peserta sempat bersitegang. Mereka beradu mulut dengan nada suara yang tinggi.

Dia mengatakan pemasangan bendera tersebut akan mencoreng Anies Baswedan. Selain itu, pemasangan bendera itu ditakutkan akan membuat persepsi yang keliru.

"Antum sayang Pak Anies? Kita nggak mau Pak Anies kejebak," teriaknya.

"Jangan sangkut pautin bendera tauhid itu bendera HTI," balasnya.

"Saya bilang, kami nggak mau Pak Anies terjebak gegara bendera itu!" sambungnya.

Keempat bendera bertuliskan kalimat tauhid itu kemudian diturunkan panitia. Polisi pun telah turun tangan mengusut kasus ini.

Simak Video 'Deklarasi Dukung Anies: Ribut-ribut 'Bendera HTI' hingga Diusut Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



(taa/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads