Private party yang digelar sekelompok kawula muda di rumah mewah di Pesona Depok Estate, Sukmajaya, Depok, menimbulkan polemik. Tak ada pesta seks atau narkoba terkait penyelenggaraan pesta bikini di rumah mewah tersebut.
Polisi saat ini masih mengusut unsur pidana terkait private party tersebut. Penyelenggara kegiatan juga telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Polda Metro memastikan tidak ada pesta seks maupun narkoba terkait kegiatan private party tersebut. Sejauh ini pihak kepolisian masih mendalami unsur pidana terkait private party tersebut.
"Nanti unsur pidananya di mana nanti penyidik yang mendalaminya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi wartawan, Rabu (8/6/2022).
Penyelenggara Diperiksa Polisi
Polisi memintai keterangan sejumlah saksi terkait pesta bikini tersebut. Penyelenggara private party juga telah dimintai keterangan oleh polisi.
"Yang jelas beberapa orang sudah diambil keterangan, termasuk penyelenggara," kata Zulpan.
Zulpan mengatakan, hasil pemeriksaan polisi, penyelenggara mengakui kegiatan private party yang digelar di sebuah rumah itu tidak memiliki izin.
"Ya penyelenggara mengakui tidak mengantongi izin. Itu kegiatan kawula muda saja," katanya.
Penyelenggaraan Pesta Tak Berizin
Zulpan menjelaskan penyelenggaraan kegiatan yang mengundang keramaian harus meminta izin terlebih dahulu ke pihak kepolisian. Apalagi pesta ini memungut biaya, tidak boleh diselenggarakan di dalam rumah pribadi.
"Kalau (pesta) dalam kapasitas mengundang keluarga nggak perlu, paling dari RT setempat saja. Tetapi kalau ini event organizer, ini harus ada izinnya, apalagi clubbing itu kan harus di kafe dan harus ada izinnya," jelasnya.
Baca di halaman selanjutnya: temuan-temuan polisi di rumah mewah tempat pesta bikini.
Simak juga 'Ahli Sebut Cacar Monyet Bukan Penyakit Menular Seksual':
(mea/mea)