Pemilik Kafe Wow, Andri Laksono, melapor ke kepolisian terkait video viral pria pangku-pangkuan di kafe miliknya di Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi mengungkapkan terlapor yang dilaporkan oleh pemilik Kafe Wow ada 4 orang.
"Ada 4 orang, kan pasangan kan (dua pasangan)," ujar Kasat Reskrim Polres Metrio Jaksel AKBP Ridwan Soplanit di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022).
Diketahui polisi saat ini tengah mendalami dugaan unsur pidana asusila terkait kejadian viral pria pangku-pangkuan ini. Sejumlah orang dipanggil polisi terkait video viral yang dinarasikan LGBT itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa orang terkait hal seperti itu sudah kita panggil dan kita lakukan pemeriksaan, terkait dengan keasusilaan," kata Ridwan.
Ridwan mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut apabila ditemukan unsur pidana terkait aksi pria pangku-pangkuan ini.
"Apabila memang kita menemukan unsur-unsur dari pasal 281 (KUHP) terkait kesusilaan, kita akan melakukan sanksi hukum, kita akan terapkan selama itu penuhi unsur fakta dan bukti yang nanti kita akan dapatkan," imbuhnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan menyelidiki pria yang ada dalam video viral tersebut. Sebab, menurutnya, orang-orang tersebut telah mempertontonkan dugaan keasusilaan.
"Terhadap orang yang lakukan itu ya beberapa orang yang mempertontonkan itu merugikan publik dari berbagai hal yang diuraikan ke (Pasal) 281 itu," ucap Ridwan.
Ridwan juga tidak menutup kemungkinan jika remaja pria yang ada di video tersebut akan diperiksa kepolisian.
"Itu akan lebih lanjut kita liat apa itu akan sesuai unsur bukti dan fakta yang kita dapat di TKP," kata Ridwan.
Lebih lanjut, pihak kepolisian bersama tokoh agama dan masyarakat serta Pemprov DKI Jakarta sudah duduk bersama untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya. Saat ini Kafe Wow telah ditutup sementara waktu.
"Terkait dengan masalah sanksi sedang dilakukan penutupan beberapa hari ke depan," ucapnya.
(ain/lir)