Polisi Dalami Pidana Asusila Terkait Viral Pria Pangku-pangkuan di Kafe Wow

Polisi Dalami Pidana Asusila Terkait Viral Pria Pangku-pangkuan di Kafe Wow

Karin Nur Secha - detikNews
Rabu, 08 Jun 2022 21:22 WIB
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Ridwan Soplanit
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit (Hanafi/detikcom)
Jakarta -

Polisi masih menyelidiki soal viral pengunjung pria pangku-pangkuan yang dinarasikan 'LGBT' di kafe 'Wow' Pancoran, Jakarta Selatan. Polisi saat ini tengah mendalami dugaan unsur pidana asusila terkait kejadian viral pria pangku-pangkuan ini.

Beberapa orang terkait hal seperti itu sudah kita panggil dan kita lakukan pemeriksaan, terkait dengan keasusilaan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022).

Ridwan mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut apabila ditemukan unsur pidana terkait aksi pria pangku-pangkuan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apabila memang kita menemukan unsur-unsur dari pasal 281 (KUHP) terkait kesusilaan, kita akan melakukan sanksi hukum, kita akan terapkan selama itu penuhi unsur fakta dan bukti yang nanti kita akan dapatkan," imbuhnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap pria yang ada dalam video viral tersebut. Sebab, menurutnya, orang-orang tersebut telah mempertontonkan dugaan keasusilaan.

ADVERTISEMENT

"Terhadap orang yang lakukan itu ya beberapa orang yang mempertontonkan itu merugikan publik dari berbagai hal yang diuraikan ke (Pasal) 281 itu," ucap Ridwan.

Ridwan juga tidak menutup kemungkinan jika remaja pria yang ada di video tersebut akan diperiksa kepolisian.

"Itu akan lebih lanjut kita liat apa itu akan sesuai unsur bukti dan fakta yang kita dapat di TKP," kata Ridwan.

Lebih lanjut, pihak kepolisian bersama tokoh agama dan masyarakat serta Pemprov DKI Jakarta sudah duduk bersama untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya. Saat ini kafe Wow telah ditutup sementara waktu.

"Terkait dengan masalah sanksi sedang dilakukan penutupan beberapa hari ke depan," ucapnya.

Baca di halaman selanjutnya: pemilik kafe Wow lapor polisi.

Tonton juga Video: Buntut Bendera LGBT, PBNU Minta Kedubes Inggris Hormati Adat Istiadat

[Gambas:Video 20detik]





Pemilik Kafe Wow Lapor Polisi

Pemilik Kafe Wow, Andri Laksono, melapor ke kepolisian terkait video viral pria pangku-pangkuan di kafe miliknya di Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel). Dia menilai tindakan pengunjung tersebut melakukan pelanggaran kesusilaan di depan umum.

"Kami sudah melaporkan ke polisi," ucap Andri saat dimintai konfirmasi, Rabu (8/6/2022).

Dia telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pancoran sejak Sabtu (4/6) lalu. Laporan kepolisian tersebut tercatat dengan nomor LP/B/255/VI/2022/SPKT/Sek. Pancoran/Restro Jaksel/PMJ.

"Pelanggaran terhadap kesopanan (perbuatan melanggar kesusilaan di muka umum) Pasal 281 KUHP," kata Andri.

Dia menyebut akan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Andri juga tidak mau berbicara banyak terkait hal tersebut.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads