Polisi Dalami Pidana Asusila Terkait Viral Pria Pangku-pangkuan di Kafe Wow

Polisi Dalami Pidana Asusila Terkait Viral Pria Pangku-pangkuan di Kafe Wow

Karin Nur Secha - detikNews
Rabu, 08 Jun 2022 21:22 WIB
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Ridwan Soplanit
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit (Hanafi/detikcom)


Pemilik Kafe Wow Lapor Polisi

Pemilik Kafe Wow, Andri Laksono, melapor ke kepolisian terkait video viral pria pangku-pangkuan di kafe miliknya di Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel). Dia menilai tindakan pengunjung tersebut melakukan pelanggaran kesusilaan di depan umum.

"Kami sudah melaporkan ke polisi," ucap Andri saat dimintai konfirmasi, Rabu (8/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pancoran sejak Sabtu (4/6) lalu. Laporan kepolisian tersebut tercatat dengan nomor LP/B/255/VI/2022/SPKT/Sek. Pancoran/Restro Jaksel/PMJ.

"Pelanggaran terhadap kesopanan (perbuatan melanggar kesusilaan di muka umum) Pasal 281 KUHP," kata Andri.

ADVERTISEMENT

Dia menyebut akan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Andri juga tidak mau berbicara banyak terkait hal tersebut.


(ain/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads