Pemilik Kafe Wow Lapor Polisi
Pemilik Kafe Wow, Andri Laksono, melapor ke kepolisian terkait video viral pria pangku-pangkuan di kafe miliknya di Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel). Dia menilai tindakan pengunjung tersebut melakukan pelanggaran kesusilaan di depan umum.
"Kami sudah melaporkan ke polisi," ucap Andri saat dimintai konfirmasi, Rabu (8/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pancoran sejak Sabtu (4/6) lalu. Laporan kepolisian tersebut tercatat dengan nomor LP/B/255/VI/2022/SPKT/Sek. Pancoran/Restro Jaksel/PMJ.
"Pelanggaran terhadap kesopanan (perbuatan melanggar kesusilaan di muka umum) Pasal 281 KUHP," kata Andri.
Dia menyebut akan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Andri juga tidak mau berbicara banyak terkait hal tersebut.
(ain/mea)