Buron kepolisian Jepang, Mitsuhiro Taniguchi, ditangkap di rumah Masduki, seorang warga Lampung. Warga tidak mengetahui bahwa Mitsuhiro melakukan kejahatan hingga menjadi buron kepolisian Jepang.
"Kalau ini kan ibaratnya dia warga asli sana yang tidak tahu-menahu," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (8/6/2022).
Dalam pelariannya, Mitsuhiro pergi ke Lampung dan berinvestasi di bidang perikanan. Di Lampung Tengah, Mitsuhiro bekerja sama dengan Masduki terkait bisnis perikanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aktivitas bisnis tersebut membuat warga tidak menaruh curiga kepada Mitsuhiro.
"Betul, di daerah Kalirejo dia melakukan investasi pembibitan ikan," ucap Pandra.
"Memang dia sering bolak-balik, memang tidak berdomisili di situ, tapi aktivitas usahanya di sana untuk investasi bidang perikanan tersebut," imbuhnya.
Pandra mengatakan di Lampung Tengah juga banyak investasi yang dilakukan dari berbagai negara. Investasi di bidang peternakan, pertanian, dan perkebunan ini juga meningkatkan perekonomian di Lampung.
"Saat ini potensi Provinsi Lampung banyak orang berinvestasi dari berbagai negara. Saat ini sebutan Lampung ialah treasure of Sumatera, harta karun Sumatera," tuturnya.
Mitsuhiro ditangkap Polda Lampung beserta jajaran di rumah Masduki di kawasan Kalirejo, Lampung Tengah, Lampung, pada Selasa (7/6) malam. Pandra mengatakan Mitsuhiro tidak melakukan perlawanan saat ditangkap di rumah Masduki.
"Tidak melakukan ini (perlawanan), cukup kooperatif," katanya.
Dia mengatakan penangkapan Mitsuhiro merupakan hasil kolaborasi kerja kepolisian Jepang, Interpol, Ditjen Keimigrasian Kemenkumham, dan Polri.
"Proses penyidikan lebih lanjut dilakukan kepolisian nasional Jepang karena ini kan laporannya dari kepolisian Jepang," ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Tonton juga Video: Polisi Ditombak Saat Tangkap Buronan Begal di Jambi
Mitsuhiro Ngaku Investasi Ikan di Lampung
Polisi menjelaskan modus Mitsuhiro Taniguchi bersembunyi di rumah Masduki di Lampung Tengah, Lampung. Saat itu Mitsuhiro mengaku sebagai seorang investor ikan.
"Masduki kenal dengan orang tersebut pada saat Masduki sedang jual ikan di Padang, dan orang tersebut (MT) mengaku investor ikan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (8/6).
Polisi bergerak cepat setelah kepolisian Jepang meminta bantuan untuk menangkap Mitsuhiro. Polri menjelaskan Mitsuhiro awalnya terdeteksi pihak Imigrasi RI lantaran paspornya dicabut otoritas Jepang.
"Mengapa yang bersangkutan bisa amankan, karena dari pemerintah Jepang sudah mencabut paspor yang bersangkutan. Otomatis pergerakan daripada buronan tersebut terdeteksi di imigrasi yang ada di Indonesia, yaitu berada di wilayah Lampung Tengah," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Rabu (8/6).
Setelah itu Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah berkoordinasi untuk menangkap Mitsuhiro. Polisi pun menangkap Mitsuhiro pada Selasa (8/6) malam.
Setelah itu Mitsuhiro dibawa ke Imigrasi Jakarta. Mitsuhiro akan dideportasi dan diserahkan ke polisi Jepang.
Dilansir dari surat kabar Asahi Shimbun, Rabu (8/6), Mitsuhiro merupakan pimpinan kelompok penipu yang ditangkap polisi Tokyo pada 30 Mei 2022 lalu. Polisi Tokyo menangkap tiga anggota keluarga atas dugaan penipuan terkait dengan penerimaan subsidi COVID-19 dalam jumlah besar untuk usaha kecil yang dalam krisis.
Departemen Kepolisian Metropolitan menyatakan sebuah kelompok yang dipimpin oleh keluarga tersebut membuat ratusan aplikasi subsidi palsu dan menerima sekitar 960 juta yen (USD 7,5 juta) atau setara Rp 105 miliar.