Gema Perhutanan Sosial Pastikan Berdiri di Belakang Jokowi

Rhazes Putra - detikNews
Rabu, 08 Jun 2022 19:14 WIB
Foto: dok. Istimewa
Jakarta -

Gerakan Masyarakat (Gema) Perhutanan Sosial Indonesia mendeklarasikan akan tetap mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ketua Umum DPP Gema Perhutanan Sosial Indonesia Siti Fikriyah Khuriyati menilai, di bawah kepemimpinan Jokowi pemerintah telah banyak mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan perhutanan sosial yang telah diinisiasi oleh Pak Jokowi. Kami berharap warisan atau legacy Pak Presiden Jokowi akan terus berkelanjutan dan memang perlu dilanjutkan. Oleh karena itu, kami petani kehutanan sosial ndherek...nenggo dawuh berdiri dan bersatu di belakang Bapak Presiden Jokowi," kata Siti dalam keterangan tertulis, Rabu (8/6/2022).

Hal itu disampaikan dalam acara syukuran hasil bumi perhutanan sosial bersama Presiden Jokowi di Jawa Tengah.

Alasan Siti dan kelompoknya mendukung Presiden Jokowi, karena ia menilai saat ini para petani merasa bahagia lantaran bisa menggarap lahan dan memanen dengan rasa tenang dan nyaman.

"Ribuan petani yang wajahnya terlihat bahagia, terlihat semringah, gembira dan ceria. Karena petani sekarang sudah bisa tidur nyenyak. Petani sekarang sudah bisa menggarap lahan dan bertani tenang bahkan sudah bisa panen, alhamdulillah hasil-hasil panen dibawa juga ke sini," ujar Siti.

Jokowi dinilai menjadi Presiden yang pertama kalinya mengeluarkan kebijakan terkait perhutanan sosial. Hal ini menandakan bahwa negara tidak sekadar hadir, tapi juga mempercayakan hutan negara di tangan rakyat.

"Kita tidak bisa menyelamatkan hutan tanpa menyelamatkan petaninya. Bapak pasti sudah paham betul, bagaimana kehidupan dan kemiskinan rakyat yang tinggal di sekitar hutan. Kami sungguh merasa "batin dan roso" Bapak Presiden yang begitu dekat dengan rakyatnya menyatu dalam kebijakan yang Bapak putuskan untuk mengentaskan kemiskinan masyarakat di sekitar hutan melalui program perhutanan sosial," ucap Siti.

Menurut Siti, dampak kebijakan konkret Jokowi soal perhutanan sosial untuk Pulau Jawa berdampak positif langsung ke sekitar 3,2 juta Kepala Keluarga (KK). Disisi lain, Gema Perhutanan Sosial juga mengusulkan perlunya percepatan reforma agraria dan perhutanan sosial, yang benar-benar dapat segera mengeksekusi perintah presiden.

"Adanya UUCK, dimungkinkan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan di 4 Provinsi di Jawa, Bali, dan Lampung. Prosesnya menjadi lebih cepat dan lebih murah melalui PPTPKH (Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan)," tutur Siti.

Baca Selengkapnya




(prf/ega)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork