Curhat Korban Tsunami Pandeglang Tinggal di Hunian Sementara Sejak 2018

Curhat Korban Tsunami Pandeglang Tinggal di Hunian Sementara Sejak 2018

Aris Rivaldo - detikNews
Rabu, 08 Jun 2022 16:09 WIB
Warga korban tsunami Pandeglang masih tinggal di hunian sementara (Aris-detikcom)
Foto: Warga korban tsunami Pandeglang masih tinggal di hunian sementara (Aris-detikcom)
Pandeglang -

Sembilan keluarga korban tsunami Pandeglang Desember 2018 masih tinggal di hunian sementara (Huntara) di Kampung Cicadas, Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang. Mereka masih menunggu pemberian hunian tetap.

"Kurang tahu, di data ada. Tapi saya belum mendapatkan hunian tetap. Kalau data ada, saya korban tsunami," kata Sofi di Pandeglang, Rabu (8/6/2022).

Sofi bersama sembilan keluarga lainnya mengaku tinggal hampir 4 tahun di hunian sementara. Menurutnya, ada beberapa keluarga yang sudah mendapatkan hunian tetap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang lain sebagainya dapet sebagian nggak, yang di sini totalnya sembilan keluarga yang nggak dapat hunian tetap," ucapnya.

Dia bersama keluarga lainnya merasa heran karena harus tinggal di hunian sementara. Padahal, kata dia, rumahnya rusak berat tersapu tsunami beberapa tahun lalu.

ADVERTISEMENT

"Kurang tahu penjelasannya ada yang bilang nanti tahap dua, ada yang bilang nanti dapat uang," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kesembilan keluarga yang masih tinggal di hunian sementara ialah pasangan suami istri Sodikin-Anah, Asdawi-Suryati, Koni Ardiansyah-Tuti, E Sugan, Satria-Kusnia, Karmin-Aliyan, Udin-Samaah, Pasni-Maskoyah dan Kaspani-Bada

Sementara itu, pendamping korban bernama Dwi Nopriadi merasa prihatin atas kejadian itu. Dia mengatakan hal itu tak bisa dibiarkan.

"Di Huntara Kampung Cicadas tersebut, selain sembilan korban tsunami yang rumahnya hancur, masih ada puluhan warga lainnya yang tinggal di sana," katanya.

"Kita sangat prihatin. Tentunya kita akan melakukan langkah-langkah lanjutan sampai 9 keluarga ini bisa mendapatkan huntap," tambahnya.

Dia meminta agar huntara di kampung tersebut tak dibongkar sebelum ada kepastian para korban mendapatkan Huntap.

"Huntara ini jangan sampai dibongkar sebelum ada kepastian bagi mereka," ujarnya.

(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads