HNW Perjuangkan Honor Korda PKH & Program Sosial bagi Kelompok Duafa

HNW Perjuangkan Honor Korda PKH & Program Sosial bagi Kelompok Duafa

Atta Kharisma - detikNews
Rabu, 08 Jun 2022 11:18 WIB
HNW
Foto: Dok. MPR
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mendesak Kementerian Sosial untuk mencairkan honor bagi para koordinator daerah (Korda) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum dibayarkan sejak Januari 2022.

"Menteri Sosial harus mampu menyelesaikan beragam permasalahan sosial, jangan justru menimbulkan masalah sosial. Misalnya menunda pembayaran honor para Korda PKH. Komitmen pembayaran honor terhadap para Korda ini harus tuntas malam ini juga, tidak boleh sekadar janji sebagaimana beberapa bulan ke belakang. Kasihan para Korda," ujar HNW dalam keterangannya, Rabu (8/5/2022).

Anggota Komisi VII DPR-RI ini juga kembali memperjuangkan program bantuan sosial bagi anak yatim. Ia juga mempertanyakan hilangnya komponen ibu hamil, anak usia dini dan anak sekolah dalam konsep Program Keluarga Harapan pada tahun 2022. Karena itu, ia mendesak kepastian kelompok duafa dari ibu hamil, lansia dan anak sekolah tetap masuk ke dalam komponen PKH yang baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami dan warga berharap kelompok rentan tersebut tetap bisa terakomodir dalam PKH tahun 2022 meskipun dengan nomenklatur komponen yang berubah," kata HNW lagi.

Kritik dan tuntutan tersebut, lanjut HNW, merupakan tindak lanjut dari aspirasi para Korda yang disampaikan kepada dirinya beserta anggota Komisi VIII lainnya, yakni untuk memperjuangkan honor mereka yang tak kunjung dibayarkan oleh Kementerian Sosial sejak Januari awal tahun ini.

ADVERTISEMENT

"Padahal mereka telah mengerjakan tugas dan tuntutan yang dibebankan oleh Kemensos, serta menerima janji bahwa pembayaran akan dilangsungkan sebelum momen Lebaran. Faktanya hingga saat ini, mereka melaporkan bahwa hak honor mereka sejak Januari hingga Mei 2022 belum juga dibayarkan oleh Kemensos," tuturnya.

Ia juga mendorong agar dalam program Kemensos 2023 nanti, program sosial pada anak yatim/piatu yang telah disepakati Komisi VIII dengan Menteri Sosial kembali diusulkan. Pasalnya, program ini sudah disepakati sejak 2021, tapi hingga saat ini masih belum terealisasi.

Adapun anggaran yang diusulkan untuk program tersebut sebesar Rp 9,6 triliun dan akan didistribusikan kepada lebih kurang 4 juta anak yatim/piatu, baik yang berada di asuhan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak maupun oleh keluarga fakir miskin dan yang tidak mampu.

"Pasca kesepakatan bersama antara Komisi VIII dengan Kementerian Sosial, kami sudah sampaikan kepada masyarakat khususnya anak yatim/piatu bahwa Negara melalui Kemensos akan hadir untuk mereka. Oleh karena itu penting bagi Mensos untuk serius memperjuangkan pengadaan anggarannya sehingga program tersebut bisa segera direalisasikan," tegasnya.

Tak lupa, HNW mengingatkan Mensos agar komitmen pencairan honor Korda mulai 6 Juni itu benar-benar diwujudkan.

"Agar menjadi solusi hadirkan kepercayaan Publik melalui para Korda," pungkasnya.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads