Gerindra Ungkit Pilpres 2019 Pecat M Taufik, Segini Suara Prabowo di DKI

Gerindra Ungkit Pilpres 2019 Pecat M Taufik, Segini Suara Prabowo di DKI

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Selasa, 07 Jun 2022 13:14 WIB
Jakarta -

Salah satu alasan Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra memecat M Taufik ialah kekalahan Prabowo Subianto di Jakarta pada Pilpres 2019. Rival Prabowo dan Sandiaga Uno, yaitu Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, menang di Jakarta, yang notabene gubernurnya, Anies Baswedan, diusung Gerindra bersama PKS.

Berdasarkan data pemberitaan detikcom yang dikutip Selasa (7/6/2022), Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi bersaing ketat di Ibu Kota. Jokowi-Ma'ruf mengungguli Prabowo-Sandi dengan selisih 213.410 suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini rekapitulasi penghitungan suara pilpres di Provinsi DKI Jakarta :

ADVERTISEMENT

Pasangan 01 : 3.279.547
Pasangan 02 : 3.066.137

Jumlah suara sah : 6.345.684
Jumlah tidak sah : 79.890
Jumlah seluruh suara sah dan tidak : 6.425.574.

Dengan demikian Prabowo-Sandi kalah dengan Jokowi-Ma'ruf di Jakarta pada saat itu.

Alasan M Taufik Dipecat

MKP Gerindra menjelaskan salah satu alasan memecat M Taufik adalah catatan kekalahan pada Pilpres 2019. Selain itu, pemecatan ini terkait dengan kasus korupsi yang sedang diperiksa KPK.

"Salah satunya adalah pada saat Pilpres 2019 itu DKI kalah, itu jadi catatan juga. Kemudian juga ada beberapa kasus korupsi yang kita lihat masih berjalan prosesnya dan diperiksa oleh KPK," kata Wakil Ketua Mahkamah Partai DPP Gerindra, Wihadi Wiyanto, di DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2022).

Wihadi memimpin sidang berujung keputusan pemecatan M Taufik hari ini. Wihadi menyebut sidang ini merupakan kelanjutan sidang pada Februari lalu dan kembali digelar karena M Taufik dianggap menyalahi hasilnya.

Lebih lanjut Wihadi juga mengungkit kondisi DPD Gerindra DKI di zaman M Taufik, terutama soal kantor. M Taufik memimpin DPD Gerindra DKI sebelum digantikan Ahmad Riza Patria yang juga menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Dia sebagai Ketua DPD, dan pada saat dia menjabat sebagai Ketua DPD tidak mempunyai kantor tetap, jadi kantornya pindah-pindah. Kita partai besar saja kantornya masih pindah-pindah, sedangkan DPD yang lain sudah mempunyai kantor. Ini adalah bukti ketidakloyalan daripada Saudara Taufik," ungkapnya.

Proses pemecatan M Taufik disebut dilakukan secara prosedural yang membutuhkan waktu lama. Sidang pada 21 Februari lalu disebut sebagai pembinaan terhadap M Taufik sebelum akhirnya mantan pimpinan DPRD DKI Jakarta itu dianggap menyalahi dan tidak loyal.

"Kita kan ada semacam proses, prosesnya itu harus ada. Kemarin kita sudah panggil di 21 Februari untuk dilakukan pembinaan. Jadi kita lakukan pembinaan dan salah satunya kemarin pada saat kita akan ganti ketua DPRD itu pun juga sudah menunjukkan ketidakloyalan. Karena melakukan manuver-manuver juga sehingga ini berlarut-larut kemarin," katanya.

Halaman 2 dari 2
(rdp/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads