Polisi Dalami Unsur Pidana Pesta Bikini di Depok

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 07 Jun 2022 11:48 WIB
Ilustrasi (Foto: Hasan Alhabshy)
Jakarta -

Sebuah private party berupa pesta bikini terselenggara di sebuah perumahan di Depok, Jawa Barat (Jabar). Polisi saat ini masih menyelidiki adanya dugaan pelanggaran pidana dari kasus tersebut.

"Nanti unsur pidananya di mana nanti penyidik yang mendalaminya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).

Polisi belum membeberkan proses pemeriksaan yang saat ini tengah berjalan. Zulpan baru menyebut pihak panitia acara tersebut telah diperiksa.

"Yang jelas berapa orang sudah diambil keterangan termasuk penyelenggara," ujar Zulpan.

Dia menambahkan, hasil pemeriksaan panitia itu dipastikan tidak pernah izin penyelenggaraan acara tersebut.

"Ini masih didalami penyidik Polres Depok kan yang menangani. Yang jelas kegiatan itu tidak memiliki izin," katanya.

Dikeluhkan Warga Sekitar

Pesta bikini itu terjadi pada Sabtu (4/6) hingga Minggu (5/6) dini hari. Zulpan mengatakan ada ratusan orang yang hadir dalam acara tersebut.

"Kita sudah turun ke lapangan karena polisi mendapat informasi ada kegiatan party atau pesta yang dihadiri oleh jumlah peserta yang cukup banyak. Hampir 200 orang di antaranya kebanyakan adalah kaula muda," jelas Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/6).

Zulpan lalu menjelaskan alasan pihak kepolisian melakukan penggerebekan kegiatan tersebut. Dia menyebut pesta bikini itu tidak pernah mengantongi izin polisi.

Baca berita selengkapnya pada halaman berikut.

Simak juga 'Sidang Vonis Kolonel Priyanto Digelar Hari Ini':






(ygs/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork