Time Line Arab Saudi Larang Warganya Masuk RI hingga Aturan Dicabut

Time Line Arab Saudi Larang Warganya Masuk RI hingga Aturan Dicabut

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 07 Jun 2022 11:15 WIB
Bendera Indonesia Arab Saudi
Bendera Arab Saudi dan Indonesia (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah Arab Saudi mencabut larangan bagi warganya untuk bepergian ke Indonesia. Pencabutan itu dilakukan setelah Indonesia mempertanyakan apa alasan Saudi melarang warganya masuk ke RI.

Larangan itu awalnya disampaikan pada Mei 2022. Saat itu, Saudi melarang warganya bepergian ke 16 negara, termasuk Indonesia.

Aturan itu kemudian menuai protes dari berbagai pihak di Indonesia. Kini, aturan tersebut telah resmi dicabut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini time line larangan warga Arab Saudi ke RI hingga aturan dicabut:

23 Mei 2022

Selain ke Indonesia, warga Arab Saudi dilarang ke Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela.

ADVERTISEMENT

"Warga negara Arab Saudi dilarang bepergian ke 16 negara karena kasus COVID-19 di negara-negara tersebut," kata Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) dikutip dari Saudi Gazette, Senin (23/5).

Selain itu, Jawazat mengumumkan aturan baru soal masa berlaku paspor warga Arab Saudi yang ingin bepergian, baik ke negara Arab maupun non-Arab. Di mana masa berlaku paspor harus lebih dari tiga bulan ke negara Arab dan harus lebih dari enam bulan ke negara non-Arab.

Hal yang sama berlaku bagi warga negara yang melakukan perjalanan ke negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC). Masa berlaku identitas juga harus lebih dari tiga bulan.

Selain itu, warga Arab Saudi yang bepergian ke luar kerajaan harus telah menerima tiga dosis vaksin COVID-19 atau tidak melewati tiga bulan setelah suntikan dosis kedua. Anak di bawah 16 dan 12 tahun juga diharuskan menerima dua dosis vaksin.

Kemlu Buka Suara

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kemudian buka suara soal larangan itu. Kemlu menegaskan situasi COVID-19 d Indonesia sudah lebih baik.

"Sudah disampaikan ke pihak Saudi bahwa penanganan COVID RI berhasil menekan angka kasus positif, dan bahkan kondisi di Tanah Air sudah lebih baik dari rata-rata negara pada umumnya," ujar Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi, Senin (23/5/2022).

Kritik untuk Kebijakan Saudi

Larangan itu kemudian dikritik Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Rahmad Handoyo. Dia menyebut larangan dari Saudi itu sebagai suatu yang mengagetkan.

"Saya kira ini mengagetkan ya. Kita menjadi salah satu (pengecualian) warga Arab Saudi dilarang ke 16 negara termasuk kita (Indonesia). Saya justru bertanya apa betul ini (hanya) sebatas COVID-19?" ujar Rahmad.

Rahmad mengatakan penanganan kasus COVID-19 di Indonesia patut disyukuri. Sebab, kasus COVID-19 di RI kini melandai.

"Februari naik tajam ketika (libur) nataru (natal dan tahun baru). Yang tadinya Lebaran ada potensi naik tapi bersyukur alhamdulillah bagus, baik dari kasus harian tidak lebih dari 250 per hari, kemudian hospitalisasi harian juga turun," kata Rahmad.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Saksikan Video 'Respons Menparekraf soal Warga Arab Saudi Dilarang ke Indonesia':

[Gambas:Video 20detik]



31 Mei 2022

Menlu RI Retno Marsudi mempertanyakan alasan Arab Saudi melarang warganya ke Indonesia. Dia mengatakan Dubes RI di Saudi juga diberi tugas untuk menjalin komunikasi dengan otoritas Saudi soal larangan itu.

"Kita sudah, jadi begitu kita menerima informasi itu saya langsung berkomunikasi terutama dengan duta besar di sini, duta besar kita juga tugasi untuk mengontak otoritas yang ada di Saudi dan saya melakukan komunikasi juga dengan Menlu Saudi Arabia dan mereka berjanji akan melihat," kata Retno kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Retno mempertanyakan apa dasar Arab Saudi menjadikan Indonesia masuk daftar negara yang dilarang untuk dikunjungi. Retno menilai larangan itu tidak masuk akal jika terkait penanganan COVID-19.

"Karena pertanyaan kami tentunya apa yang mendasari list tersebut. Kalau list tersebut adalah terkait COVID-19, saya kira banyak sekali negara yang tidak masuk di dalam list 16 itu yang kondisi COVID-19-nya jauh lebih buruk dari kita. Karena kita sebenarnya adalah salah satu yang penanganan COVID-19-nya baik," ujarnya.

Retno kemudian mengungkit forum internasional yang telah digelar di Bali. Dia mengatakan gelaran itu menjadi bukti penanganan COVID-19 di RI sudah baik, sebab lebih dari 7.000 peserta mengikuti acara tersebut.

Retno pun menyebut Saudi telah merespons apa yang disampaikannya. Menurutnya, Saudi akan melihat data-data di RI.

"Sejauh ini mereka akan melihat dan tadi saya sampaikan bahwa di awal-awal Juni ada rencana kunjungan Menlu Saudi Arabia, kalau rencana itu jadi dilakukan maka saya akan gunakan juga untuk membahas isu itu," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

7 Juni 2022

Arab Saudi mencabut larangan bagi warganya untuk pergi ke Indonesia. Aturan yang dicabut itu terkait larangan perjalanan langsung dan tidak langsung.

"Mencabut penangguhan perjalanan warga negara langsung atau tidak langsung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia," tulis Kementerian Dalam Negeri Saudi dalam akun Twitter resminya, Selasa (7/6/2022).

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pun menyambut baik hal itu.

"Indonesia menyambut baik keputusan otoritas Saudi untuk mencabut kebijakan larangan bepergian (travel ban) warganya ke Indonesia," tulis Kemlu dalam Twitter resminya.

Halaman 4 dari 3
(haf/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads