Konvoi motor membawa atribut Khilafatul Muslimin beberapa waktu lalu di Jakarta menjadi sorotan banyak pihak. Kementerian Dalam Negeri menegaskan setiap organisasi harus tunduk pada Pancasila.
"Namanya organisasi apa pun di negeri ini ya harus tunduk pada negara dan hukum-hukum negara dan harus juga tidak boleh bertentangan dengan Pancasila," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Kemendagri Bahtiar di hotel The Sultan, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Bahtiar mengatakan Kemendagri kini tengah mendalami organisasi tersebut. Selanjutnya, Bahtiar mengatakan Kemendagri akan menindaklanjuti organisasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Tindak lanjut) kita sedang dalami dan kita sedang cek lagi lebih dalam lagi," ujarnya.
BNPT Sebut Khilafah Muslimin Terafiliasi Teroris
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengatakan, hasil profiling dan pelacakan rekam jejak organisasi yang ada sejak 1997 itu, sejumlah tokoh yang pernah bergabung di kelompok ini ditemukan terafiliasi dengan sejumlah kelompok teroris, seperti Negara Islam Indonesia (NII) dan Jamaah Islamiyah (JI).
"Kita tahu sel-sel mereka di negeri ini ada. Mereka yang selama ini katakanlah bagian dari kegiatan (kampanye khilafah) itu. Apakah terkait JI atau Ansharut Daulah, NII," ucapnya.
Boy menyebut Khilafatul Muslimin muncul dengan memanfaatkan ruang kebebasan berpendapat. Jika dibiarkan, kata Boy, kelompok itu bisa berpotensi menyesatkan.
"Jadi, sel-sel yang ada ini ingin memanfaatkan ruang kebebasan itu tetapi apabila ini dibiarkan bisa menyesatkan masyarakat kita," ujarnya.
Dia menekankan perlu dilakukan pencegahan terhadap penyebaran ideologi khilafah tersebut. Menurutnya, selain penegakan hukum diperlukan juga kesadaran kolektif dari masyarakat. Salah satunya kesadaran akan konsensus dasar Indonesia, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRi.
"Dengan kita membangun edukasi, semangat kesadaran kolektif inilah yang perlu kita kuatkan. Karena melakukan tindakan-tindakan hukum (terhadap ideologi khilafah), dengan dasar hukum yang ada, saya melihat hukum kita sudah baik. Tinggal bagaimana kita diimbangi dengan tingkat kesadaran warga negara kita," katanya.
(dek/dek)