Menjawab hal itu, Yasonna mengatakan akan menindaklanjuti kepada dirjen terkait. Yasonna juga memastikan akan terus melakukan penindakan untuk mencegah kejadian tersebut.
"Nanti akan kami sampaikan ke dirjen. Ini catatan yang ada di lapas klasik juga dan kita terus melalukan penindakan-penindakan. Kalau ada jangan segan ke kita nanti kita akan langsung kita tindak lanjuti," ujar Yasonna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yasonna kemudian menjawab persoalan kendaraan yang dinilai kurang untuk mengangkut narapidana. Yasonna mengakui adanya kekurangan kendaraan dan menjadikan hal tersebut sebagai catatan Kemenkumham.
"Soal mobil perpindahan lapas kita kadang-kadang pakai kalau jumlahnya besar kita bawa yang dari kantor pusat kita punya, tapi kalau dibandingkan kebutuhan yang sebenarnya ya memang sangat kurang sekali, namun ini menjadi catatan kami berdasarkan jumlah kapasitas," jelasnya.
(aud/aud)