Bareskrim Sita Rp 1,8 M dari Rekening Payment Gateway Terkait Indra Kenz

Bareskrim Sita Rp 1,8 M dari Rekening Payment Gateway Terkait Indra Kenz

Mulia Budi - detikNews
Senin, 06 Jun 2022 13:49 WIB
Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Ilustrasi Bareskrim Polri (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri kembali menyita duit terkait kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz. Duit Rp 1,8 miliar itu disita dari rekening payment gateway PT Dhasatra Money Transfer.

"Telah dilakukan penyitaan dana di rekening PG (payment gateway) PT Dhasatra Money Transfer untuk transaksi milik PT Beta Akses Voucher sebesar Rp 1,8 miliar," kata Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta saat dimintai konfirmasi, Senin (6/6/2022).

"Itu terkait transaksi para pemain Binomo yang ikut link-nya IK (Indra Kenz). Secara garis besar itu aliran Binomo," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan penyitaan uang dilakukan usai pihaknya melakukan pelacakan transaksi korban binomo. Chandra belum memberikan informasi lebih lanjut terkait penyitaan tersebut.

"Bahwa terhadap penyitaan yang dilakukan penyidik terhadap rekening PT Dhasatra berdasarkan penelusuran transaksi korban Binomo dan ada kerja sama bahwa PT Beta Akses Voucher untuk buka rekening PG di PT Dhasatra Money Transfer," kata Chandra.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah membongkar deposit box milik tersangka kasus Binomo, Indra Kenz. Di dalam deposit box itu, polisi menemukan sertifikat tanah dan flashdisk.

"Setelah dilakukan pembongkaran, maka ada dua yang diamankan. Yang pertama ada sertifikat, sertifikat atas nama IK sendiri dan sertifikat kedua atas nama NK. Kemudian juga ada flashdisk," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (30/5).

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri juga telah menjemput mobil Ferrari California seharga Rp 3,5 miliar milik Indra Kenz dari Medan. Polisi segera melengkapi berkas perkara Indra Kenz.

"Masih dalam pemberkasan, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diserahkan berikut barang bukti dan tersangka ke Kejagung," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (23/5).

Gatot mengatakan Ferrari tersebut dijemput menggunakan kapal dari Medan ke Jakarta. Mobil dengan nomor polisi B-8877-HP ini akan digabungkan bersama barang bukti lainnya.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads