Mobil Pelat RFZ Sempat Coba Terobos CFD HI, Dihalau Petugas Dishub

Mobil Pelat RFZ Sempat Coba Terobos CFD HI, Dihalau Petugas Dishub

Karin Nur Secha - detikNews
Minggu, 05 Jun 2022 12:04 WIB
RFZ gila
Alphard berpelat RFZ nekat menerobos jalur CFD Jakarta. (Karin/detikcom)
Jakarta -

Sebuah mobil Alphard berpelat RFZ mencoba menerobos jalur car free day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Mobil itu nekat hendak menerobos jalur CFD meski akhirnya dihalau petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di sekitar lokasi.

Pantauan detikcom pukul 09.51 WIB, Minggu (5/6/2022), terlihat mobil berjenis Alphard berwarna hitam dengan nomor polisi B-1775-RFZ melintas dari arah Manggarai, tepatnya di Jl Galunggung, menuju Jl Jenderal Sudirman. Kendaraan tersebut melaju sangat cepat ketika melintas di Jl Galunggung.

Namun mobil tersebut terlihat menghentikan kendaraannya saat tiba di perbatasan antara jalan umum dengan kawasan CFD HI. Mobil tersebut berhenti dikarenakan terhalang barier berwarna oranye.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak berselang lama, sopir mobil tersebut turun dari kendaraannya. Dia terlihat mencoba menggeser cone oranye tersebut agar mobil dapat melintas.

Warga sekitar lokasi tampak merasa kesal melihat aksi nekat sopir Alphard tersebut.

ADVERTISEMENT

"Mentang-mentang pejabat, seenaknya," teriak warga.

Petugas Dishub di sekitar lokasi terlihat sempat menghalau mobil tersebut. Namun sopir Alphard itu tampak cuek menggeser barier oranye tersebut dan kembali ke mobil lalu memutar balik kendaraannya dengan kecepatan kencang.

Ditemui di lokasi, seorang petugas Dishub bernama Rahendika mengatakan mobil tersebut sempat berhenti dan menggeser cone oranye. Padahal pihaknya sudah melarang sopir tersebut menggeser cone tersebut.

"Iya, tadi dia sempat geser, cuma kita nggak bolehin kan. Siapa pun nggak dibolehin, siapa pun, kecuali ambulans," ucap Rahendika.

Rahendika mengatakan mobil Alphard itu juga membunyikan rotator kala melintas di jalur CFD. Rahendika menyebut tidak ada pertikaian yang terjadi antara petugas dan sopir Alphard tersebut.

"Nggak boleh (lewat) sampai pukul 11.00 WIB, kan namanya HBKB atau car free day. Normal ke semula lagi kayak dulu. Karena kan kemarin Corona, aktivitas di luar ruangan kan nggak boleh, makanya kemarin kan cuma sepeda aja pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB. Sekarang semuanya boleh," jelas Rahendika.

Simak juga Video: Pengemudi Mobil Berpelat RFH Ditangkap, Bermula dari Serempetan

[Gambas:Video 20detik]



(ain/rak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads