PKL Kini Boleh Kembali Jualan di Sejumlah Titik CFD Sudirman-Thamrin

PKL Kini Boleh Kembali Jualan di Sejumlah Titik CFD Sudirman-Thamrin

Karin Nur Secha - detikNews
Minggu, 05 Jun 2022 10:17 WIB
Anies Baswedan (Tiara Aliya-detikcom)
Anies Baswedan (Tiara Aliya/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta memperbolehkan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di dalam kawasan car free day (CFD) pekan ini. Namun mereka hanya dibolehkan berjualan di sekitar trotoar saja.

"Nah, sekarang diatur, berjualan boleh, tapi hanya di trotoar dan yang di jalan raya hanya untuk yang olahraga dan bersepeda," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (5/6/2022).

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sempat melarang PKL berjualan di dalam maupun di sisi trotoar kawasan ini. Ini dikarenakan pedagang tersebut menimbulkan kemacetan di jalan raya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari dulu memang diizinkan, sebelumnya memang yang berdagang itu bisa berdagang di jalan sehingga macet karena mereka berjualan di jalan raya," ucap Anies.

"Dan yang di jalan raya hanya untuk yang olahraga dan bersepeda," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, berdasarkan akun resmi Instagram @dishubdkijakarta, mulai hari ini sudah disediakan zona pedagang di beberapa titik kawasan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB).

"Mulai Minggu, (5/6/2022), hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) digelar pada pukul 06.00-11.00 WIB dan di beberapa titik HBKB sudah disediakan sebagai zona pedagang," dikutip dari Instagram.

Para pedagang itu dibagi menjadi tiga, yaitu zona merah, kuning, dan hijau, yang tersebar di 12 titik. Berikut sebarannya:

Zona Merah (tanpa pedagang):
1. Sarinah-Patung Sudirman

Zona Kuning (pedagang hanya di trotoar):
1. Patung Arjuna Wijaya-Sarinah
2. Patung Sudirman-Patung Pemuda Membangun

Zona Hijau (pedagang diperbolehkan):
1. Jl Sunda
2. Jl Kebon Kacang
3. Jl Teluk Betung
4. Jl Pamekasan
5. Jl Sumenep
6. Jl Purworejo
7. Jl Blora
8. Jl Galunggung
9. Jl Karet Pasar Baru Timur II

Lihat juga Video: Pembongkaran 48 Lapak PKL di Rangkasbitung

[Gambas:Video 20detik]




(ain/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads